Berita

Pertahanan

Indonesia Dan Selandia Baru Kerja Sama Tanggulangi Terorisme

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Indonesia bersama Selandia Baru menyepakati saling bantu dalam penanganan tindak pidana terorisme.

"Kami sepakat untuk saling memberikan informasi dan menyampaikan upaya-upaya apa yang kiranya diperlukan dalam upaya penanggulangan terorisme termasuk upaya pencegahannya," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius dalam keterangannya, Kamis (3/8).

Suhardi sendiri menerima kunjungan kerja Asisten Komisioner Keamanan Nasional dan Internasional Selandia Baru Michael Pannet yang didampingi pejabat Kedutaan Besar Selandia Baru di Indonesia pada Rabu kemarin (2/8).


Pertemuan dilakukan untuk bertukar pengalaman mengenai penanggulangan terorisme di masing-masing negara. Termasuk cara menghadapi Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang selama ini menjadi ancaman serius bagi negara-negara di Asia Tenggara.

Menurut Suhardi, terdapat kemiripan pandangan dan praktik yang dilakukan Indonesia dan Selandia Baru dalam mengaplikasikan pola pendekatan lunak terhadap pihak keluarga dari anggota kelompok radikal.

"Termasuk program-program deradikalisasi yang kita lakukan selama ini, seperti membangun masjid dan lainnya," jelas mantan kepala Bareskrim Polri tersebut.

Lanjutnya, Kedubes Selandia Baru juga menyampaikan penghargaan atas terlaksananya Sub Regional Meeting Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism di Manado pada 29 Juli lalu. Yang mana diikuti enam negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Australia, dan Selandia Baru.

Suhardi menambahkan bahwa pihak Selandia Baru merasa memperoleh masukan berarti dari penyelenggaraan forum tersebut.

"Karena di pertemuan tersebut kita membahas semuanya. Baik bagaimana cara mengantisipasi FTF, penanganan terhadap kontranarasi, penegakan hukum, dan sebagainya," demikian Suhardi. [wah] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya