Berita

Pertahanan

Pencabutan BBM Bersubsidi Bikin Nelayan Indonesia Megap-megap

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan Indonesia, akan kian menyengsarakan nelayan. Kehidupan nelayan tradisional pun kian megap-megap.
 
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Sekjen Kiara) Susan H Romica menyampaikan, pernyataan kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang akan mencabut subsidi BBM terhadap nelayan ini harus dikaji ulang kembali.
 
"Harus diingat bahwa 60 persen penghasilan nelayan tradisional itu digunakan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM), artinya jika subsidi dicabut akan berdampak meningkatnya biaya produksi nelayan dan membuat nelayan semakin sulit untuk sejahtera,” tutur Susan, di Jakarta (Rabu, 2/8).
 

 
Sulitnya kapal nelayan mendapatkan BBM Solar menjadi alasan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk meminta pihak PT Pertamina mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan.
 
Menurut Susan, bukan kebijakan pemberian subsidi BBM terhadap nelayan yang bermasalah, melainkan tata niaga pemberian subsidi BBM yang masih belum terlaksana dengan baik. Salah satunya adalah dalam komposisi pengelolaan subsidi BBM, kebijakan yang dibuat tidak menguntungkan nelayan.
 
"Komposisinya selama ini adalah 97 persen untuk transportasi darat dan 3 persen untuk transportasi laut. Dari jumlah peruntukkan subsidi BBM untuk transportasi laut, hanya 2 persen saja yang diperuntukkan bagi nelayan,” ujarnya.
 
Dia mengatakan, setidaknya ada dua persoalan yang akan muncul jika subsidi BBM dicabut, pertama terpuruknya perekonomian nelayan dan kedua akan menyebabkan pelanggaran hak konstitusional masyarakat pesisir khususnya nelayan tradisional.
 
"Perlu diingat, nelayan adalah pengguna BBM yang paling terpukul jika BBM bersubsidi dicabut” ujar Susan H Romica.
 
Oleh karena itu, semestinya pemerintah Indonesia dapat memilih langkah cerdas berupa perbaikan tata niaga dari BBM Bersubsidi yang dibarengi dengan optimalisasi lini distribusi, salah satunya dengan merevitalisasi fungsi koperasi nelayan dan peyedia BBM untuk nelayan (SPDN) guna menghindari kesalahan peruntukan BBM bersubsidi. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya