Berita

Nusantara

Pemerintah Tidak Berpihak Pada Petani Garam

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 16:07 WIB | LAPORAN:

Keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani garam patut dipertanyakan. Pasalnya, pemerintah merespons isu kelangkaan garam dengan memerintahkan impor yang akan dilaksanakan oleh PT Garam.

Ketua Ikatan Sarjana Kelautan Universitas Hasanuddin (ISLA Unhas) Darwis Ismail menjelaskan, garam yang merupakan hasil olahan air laut seharusnya melimpah di Indonesia. Sebab, separuh lebih luas wilayah Indonesia adalah lautan, sehingga sangat mengherankan jika belakangan ini terjadi kelangkaan garam di pasaran.

"Keluhan pengusaha garam olahan karena kekurangan pasokan dan harga yang lebih mahal hanya dalam beberapa hari langsung direspons pemerintah dengan mengeluarkan keputusan untuk melakukan impor. Ini aneh," kata Darwis kepada redaksi, Rabu (2/8).


Menurutnya, sebelum mengeluarkan keputusan impor, Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penelusuran dengan kroscek isu kelangkaan garam, serta seberapa besar permasalahan di tingkat petani garam. Bukan langsung diselesaikan dengan solusi impor.

"Cara seperti inilah yang membuat petani garam Indonesia selalu dalam kemiskinan. Seharusnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan membantu petani garam agar bisa memproduksi garam sebesar-besarnya dengan tingkat kualitas sama dengan garam impor yang konon kualitasnya lebih baik dari pada garam lokal," jelas Darwis.

Dia mengatakan, jika Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perdagangan bekerja dan konsen pada nasib petani garam tentu tidak akan bermain-main dengan pemasok garam impor. Apalagi, beberapa waktu lalu kepolisian sudah mengusut kasus penyalahgunaan garam impor yang dijadikan garam konsumsi.

"Kami menyayangkan hal ini dan meminta Presiden Jokowi menegur para menteri yang tidak punya kemampuan membantu petani garam rakyat. Karena tugas kementerian adalah memberikan bimbingan teknis dan bantuan sarana pendukung agar produksi garam rakyat meningkat dan memenuhi mutu yang diinginkan pasar," beber Darwis.

Dia menambahkan, salah satu sentra garam nasional di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan memiliki stok sangat besar untuk memenuhi kebutuhan komsumsi dan industri. Garam di Jeneponto yang melimpah justru membuat petani mengeluh karena stok menumpuk di gudang. Bahkan, garam petani dibeli tengkulak dengan harga rendah hanya berkisar Rp 15.000 per 50 kilogram.  

"Ini ironis sekali dan sampai kapan petani garam ini dibiarkan hidup dalam kemiskinan. Di mana pemerintah jika nasib petani garam seperti ini," tegas Darwis. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya