Berita

Jaya Suprana

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Fenomena Misteri

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 07:25 WIB

TERNYATA kehidupan penuh aneka misteri yang sulit dijelaskan dengan akal sehat. Tidak percaya? Silakan simak kisah Cakil, Gareng, dan aneka misteri pada kenyataan kehidupan.

Warisan Cakil

Cakil membuat surat wasiat yang isinya mewariskan 17 ekor sapi kepada tiga puteranya yaitu Cokol, Cikil, dan Cukul. Namun di dalam surat wasiat tersebut disebutkan bahwa Cokol memperoleh ½ bagian, Cikil 1/3 bagian sementara Cukul 1/9 bagian dari 17 ekor sapi yang diwariskan oleh Cakil.


Setelah Cakil meninggal dunia, maka ketiga ahli waris Cakil kebingungan mengenai bagaimana cara membagi 17 ekor sapi dengan angka 2, 3 dan 9. Maka mereka bertiga menghadap Semar untuk mohon solusi.

Setelah seksama mempelajari duduk permasalahan, maka Semar menambahkan seekor sapi miliknya ke 17 ekor sapi warisan Cakil sehingga jumlah sapi total menjadi 18 ekor.

Maka Cokol memperoleh ½ X 18 = 9 ekor sapi, Cikil 1/3 X 18 = 6 ekor sapi, sementara Cukup memperoleh 1/9 X 18 = 2 ekor sapi, yang apabila semuanya dijumlah 9 + 6 + 2 = 17 ekor sapi.

Lalu seekor sapi milik Semar diambil kembali oleh Semar sementara tiga putera almarhum Cakil merasa puas sebab merasa memperoleh warisan secara adil dan akurat sesuai isi surat wasiat Cakil.

Hutang Gareng

Gareng ingin membeli seekor kambing seharga tiga juta rupiah. Karena kebetulan sedang tidak punya uang maka Gareng pinjam uang satu setengah juta rupiah dari Petruk dan satu setengah juta rupiah dari Bagong.

Maka Gareng ke pasar dengan membawa uang tiga juta rupiah untuk membeli seekor kambing. Namun setiba di pasar ternyata harga seekor kambing turun dari tiga juta menjadi dua juta tujuh ratus ribu rupiah. Maka tersisa uang di tangan Gareng sebesar tiga ratus ribu rupiah.

Kemudian seratus ribu rupiah dikembalikan oleh Gareng ke Petruk dan seratus ribu ke Bagong dan seratus ribu tetap berada di tangan Gareng.

Berarti hutang Gareng ke Petruk tinggal Rp 1.500.000 - Rp 100.000 = Rp 1.400.000 dan hutang Gareng ke Bagong tinggal Rp 1.500.000 - Rp 100.000 = Rp 1.400.000. Berarti total beban hutang Gareng masih 2 X Rp 1,4 juta = Rp 2,8 juta. Sementara yang berada di tangan Gareng = Rp 100.000 yang apabila dijumlahkan ke Rp 2,8 juta = Rp 2,9 Juta padahal hutang Gareng seluruhnya Rp 3.000.000. Kemana yang Rp 100.000?

Kenyataan

Misteri bukan cuma di kisah fiktif namun juga merajalela pada kenyataan kehidupan. Misalnya misteri para koruptor yang korupsi miliaran rupiah tertangkap basah maupun kering sementara yang korupsi triliunan rupiah lestari leluasa bebas berkeliaran di alam merdeka.

Misteri Indonesia sebagai negara kelautan malah impor garam. Atau misteri penggusur leluasa melakukan penggusuran secara sempurna melanggar hukum sementara rakyat tergusur yang sudah digusur malah masih dihujat sebagai kriminal.

Misterius, yang diwakili di Dewan Perwakilan Rakyat, ternyata bukan rakyat namun partai politik. Atau misteri mereka yang ditangkap atas tuduhan makar padahal sama sekali tidak mampu melakukan makar.

Atau misteri sms bisa menyeret sang pembuat sms menjadi tersangka. Misteri para penista agama langsung masuk rumah tahanan tetapi ada yang baru masuk setelah divonis hakim.

Atau misteri wajah disiram air keras malah dituduh memfitnah. Atau petugas keamanan bandara ditempeleng isteri pejabat yang menolak melepas arloji di pos pemeriksaan penumpang.

Yang malah dianggap bukan misteri adalah misteri para politisi obral janji di masa kampanye agar dipilih oleh rakyat setelah berhasil terpilih oleh rakyat mendadak semua menderita penyakit amnesia sehingga total lupa kepada janji-janji yang diobral di masa kampanye. [***]

Penulis adalah pembelajar fenomena misteri

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya