Berita

Choirul Muna

Politik

Nasdem: Dana Haji Boleh Dipakai Untuk Infrastruktur Asal Tak Langgar Syariah

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ide Presiden Joko Widodo menginvestasikan dana haji di proyek infrastruktur merupakan hal yang dimungkinkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

"Penggunaan dana haji untuk infrastruktur, selama tidak bertentangan prinsip syariah, boleh saja tidak ada masalah." kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Choirul Muna, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8).

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji  sudah diatur dalam UU 34/2014. UU tersebut secara jelas mengatur dana haji boleh dikelola secara syariah oleh lembaga haji.


Tidak hanya itu, investasi dana haji juga diperbolehkan dalam keputusan Ijma Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012. Secara fiqih, akad kepemilikan setoran dana dari daftar tunggu tersebut diwakilkan kepada pengelola.

"Terpenting adalah bagaimana dari investasi ini memberi keuntungan yang bersentuhan langsung dengan jamaah haji, seperti pembuatan rumah sakit haji di tanah suci, pemondokan atau penyewaan pesawat, " saran pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hisan Magelang ini.

Dengan keberadaan Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai regulator Haji yang baru dibentuk beberapa waktu lalu, dana haji seharusnya bisa dikelola secara lebih profesional dan akuntabel. Dia membayangkan jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan haji yang memuaskan di masa mendatang, khususnya bagi lansia.  Apalagi pengelolaan dana haji Indonesia masih jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Tentu kita semua sangat menyayangkan kalau dana itu tidak dikelola secara baik. Padahal nilainya cukup besar jika dipergunakan untuk kepentingan umat dan bangsa," kata dia. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya