Berita

Foto/Net

Politik

Perppu Ormas Wujud Fasis, Anti Rakyat Dan Anti Demokrasi

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas yang dikeluarkan oleh Pemerintah Jokowi-JK pada 10 Juli 2017 merupakan cerminan pemerintahan fasis yang anti rakyat dan anti demokrasi terhadap rakyat indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Raden Deden Fajarullah dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (1/8).

Raden mengungkapkan, keadaan krisis yang terus-menerus terjadi di Negara Kapital Monopoli Internasional (Imperialisme), terutama di negara induk Imperialis Amerika Serikat, menyebabkan negeri Imperialis melakukan usahanya untuk melakukan akumulasi modal maksimum. Karena, akumulasi modal maksiumlah yang menjadi napas bagi imprealisme itu sendiri.


"Maka dalam kenyataan saat ini situasi krisis yang semakin akut, membuat konsekuensi bagi negara-negara yang menggantungkan ekonomi-politiknya kepada mekanisme skema pasar internasional. Sehingga dapat kita temukan di banyak negara, bahwa krisis yang terjadi di negeri Imperialis berdampak secara langsung kepada negara-negara lainnya termasuk Indonesia," tuturnya.

Penindasan yang semakin hari semakin massif dilakukan oleh korporasi kapital monopoli swasta dan tuan-tuan tanah dengan beserta aparatur negara, (baik itu pemerintahan, militier, polisi, kekuatan reaksioner dan represif lainnya) membuat rakyat menjadi sadar akan tertindasan tersebut, sehingga pemerintah Indonesia menyadari akan terancamnya Imperialisme dan tuan-tuan tanah besar, karena penindasan yang massif akan membangunkan rakyat untuk berorganisasi dan berlawan.

Dia pun menambahkan, seiring kebangkitan dan bangunya rakyat dari ketertindasan dan memperjuangkan haknya, pemerintah akhirnya mengeluarkan Perppu 2/2017 dengan dalih ada ancaman organisasi yang menentang Pancasila dan keutuhan NKRI, tapi sebenarnya antisipasi pemerintah terhadap kebangkitan gerakan rakyat terhadap situasi yang berkembang dewasa ini dan mengancam kelangsungan akumulasi modal maksimal dan kepentingan tuan-tuan tanah besar di Indonesia serta rezim Jokowi-JK sangat melindungi itu melalui regulasi yang dikeluarkanya.

"Dengan modal kedok kebaikan dan humanisnya, tetapi dalam kebijakan Jokowi-JK tanah rakyat terus dirampas, politik upah murah diberlakukan, pencabutan subsidi dilanggengkan, peningkatan pajak kepada rakyat diberlakukan, meningkatnya biaya sekolah, kesehatan terus dibiarkan, serta hal-hal lainnya," ujar Raden.

Dan dengan Perppu Ormas yang dikeluarkan oleh rezim hari ini juga adalah suatu pengkonsolidasian ulang terhadap kekuatan-kekuatan raksioner dan anti rakyat di Indonesia, sehingga dapat dipastikan bahwa kekuasaan pemerintahan hari ini adalah kekuasaan yang penuh ambisi untuk meyakini dirinya langgeng dalam setiap aktivitas politik yang tujuannya untuk membuktikan bahwa mereka adalah pelayan yang setia dari kepentingan modal internasional dan tuan-tuan tanah besar.

"Maka LMND menilai perppu ini menunjukan wajah aslinya pemerintah Indonesia yang fasis, anti demokrasi dan anti rakyat Indonesia. Saat ini rakyat sedang diancam dan ditakut-takuti, jadi rakyat Indonesia haruslah terus sadar bahwa ketertindasan, ancaman bahaya dan penghisapan dapat dihentikan dengan perjuangan persatuan seluruh rakyat Indonesia," demikian Raden Deden Fajarullah. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya