Berita

Politik

Forum Rektor Minta Pemerintah Hati-hati Ambil Tindakan

SENIN, 31 JULI 2017 | 16:22 WIB | LAPORAN:

Forum Rektor Indonesia (FRI) meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil tindakan untuk menangkal radikalisme di lingkungan kampus.

Pemerintah diminta tidak gegabah memecat dosen dan tenaga kependidikan yang diduga terafiliasi dengan ormas Hizbut Tahrir Indonesia. sebab, perlawanan terhadap radikalisme akan lebih efektif jika dilakukan dengan cara-cara persuasif dan humanis.

Menurut Wakil Ketua FRI Asep Saefuddin, berdasarkan laporan intelijen, dosen dan tenaga kependidikan yang diduga terafiliasi dengan HTI ada di hampir semua perguruan tinggi dan swasta di Indonesia. Dia mengatakan, sanksi pemecatan tidak akan menyelesaikan masalah dan akan menimbulkan efek politis.


"Tapi kami sepakat bahwa NKRI, Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika itu sudah final. Aktivitas yang mengancam landasan kebangsaan harus diredam dengan pembinaan dan pengawasan," jelas Asep dalam keterangannya, Senin (31/7).

Dia menjelaskan, peran dan komitmen perguruan tinggi terhadap empat pilar kebangsaan Indonesia tak perlu diragukan lagi. Menurut dia, semua rektor sepakat bahwa setiap ormas yang mencoba merusak nilai-nilai Pancasila dan keutuhan NKRI harus diawasi dan ditindak.

"Tentu melalui cara-cara yang demokratis dan sesuai dengan koridor hukum yang ada. Kalau di Universitas Trilogi, saya pastikan tak ada dosen yang terafiliasi HTI," ujar Asep yang juga rektor Universitas Trilogi.

Ketua Panitia Kongres I IKA STEKPI Trilogi Gunawan menambahkan, peran alumni dalam menangkal radikalisme di kampus juga cukup besar.

"Alumni ini sering berinteraksi dengan beragam organisasi kegiatan mahasiswa di kampus, banyak juga alumni yang menjadi dosen. IKA STEKPI Trilogi, setelah kongres beres, akan mengambil sikap semacam deklarasi tertulis terkait komitmen kami terhadap kampus dan mendukung pemerintah dalam menangkal radikalisme," jelasnya.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengaku akan menindak tegas dosen dan tenaga kependidikan yang berafiliasi dengan HTI. Pemerintah akan menjatuhkan beragam sanksi administrasi hingga pemecatan dosen dari status pegawai negeri sipil.

Menurut Nasir, pengawasan bukan hanya tertuju pada aktivitas HTI tetapi juga kegiatan lain di dalam kampus yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dosen dan tenaga kependidikan yang terbukti terlibat kegiatan melawan hukum seperti menyemai radikalisme akan dijatuhi sanksi. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya