Berita

Foto/RMOL

Hukum

Demo KAMPAK: KPK Salah Strategi Dalam Mengusut Kasus Besar

SENIN, 31 JULI 2017 | 14:24 WIB | LAPORAN:

. Koalisi Masyarakat Penegak Akuntabilitas KPK (KAMPAK) menilai KPK salah strategi dalam melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu disuarakan KAMPAK saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (31/7).

KAMPAK terdiri dari beberapa organisasi diantaranya, Humanika, Jamhi, Jadewa, Prodem, KPK Watch, Jalmud, HMI Jakarta, IMM Progresif, dan masih banyak lagi.

Koordinator Lapangan KAMPAK, Yonpi Saputra mengatakan, kesalahan strategi KPK terlihat dari tidak tuntasnya pengusutan beberapa kasus korupsi besar, seperti kasus BLBI (Rp 144,5 triliun), Century (Rp 7,4 triliun), Pelindo II (Rp 4,08 triliun), Reklamasi Teluk Jakarta (Rp 661,3 triliun), dan Sumber Waras (Rp 191 miliar).


"Memang ada beberapa kasus besar yang ditangani oleh KPK namun jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya kasus kelas 'teri'," ujarnya.

Yang dimaksud kasus kelas 'teri', menurut Yonpi, seperti operasi tangkap tangan Jaksa Bengkulu dalam kasus suap Pulbaket di mana KPK menyita uang Rp 10 juta dan OTT auditor BPK dan pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi KPK sita Rp 40 juta.

Menurutnya, seharusnya KPK bertindak berlandaskan audit investigatif BPK sehingga bisa membongkar kasus-kasus besar.

"Tidak seperti sekarang yang lebih mengandalkan OTT kasus-kasus receh hanya demi mengejar popularitas di media massa," ujarnya.

Menurut Yonpi, akibat salah strategi tersebut menyebabkan indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia makin merosot tajam. Tahun 2000 IPK Indonesia diperingkat 85, 2002 saat KPK hadir, Indonesia berada diposisi 96. 2003 diperingkat 122, tahun 2007 diperingkat 143. Hingga pada 2014 diposisi 107.

"Bisa disimpulkan, kelahiran KPK belum bisa memberantasan korupsi di Indonesia dan bahkan yang terlihat korupsi makin subur dibuktikan oleh IPK yang terus bertengger di atas 100," paparnya.

Menyikapi hal tersebut KAMPAK mendesak KPK untuk tidak melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi dan segera mengusut kasus yang terlanjur dipeti es kan oleh KPK. Seperti kasus Sumber Waras, BLBI, Century, dan Reklamasi Teluk Jakarta.

"KPK juga harus membuka terhadap kritik publik termasyk akomodatif terhadap pansus DPR. Karena DPR adalah wakil rakyat yang memiliki hak pengawasan terhadap kinerja lembaga negara," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya