Berita

Hukum

Ada Nama "Ahok" Di Sidang Patrialis Akbar

SENIN, 31 JULI 2017 | 13:43 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar dengan Kamaludin, kolega Patrialis di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Dalam isi rekaman percakapan itu, ternyata ada nama mantan gubernur DKI Jakarta yang kini jadi terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Patrialis menggunakan kode "Ahok" untuk menyebut pengusaha impor daging, Basuki Hariman.


"Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol nggak?" ujar Patrialis dalam rekaman yang diperdengarkan jaksa di

"Ana arahkan si Ahok, iye ye," jawab Kamaludin.

Setelah diperdengarkan, Jaksa lantas menanyakan maksud dari perbincangan tersebut.

Menurut Kamaludin, Ahok tersebut merupakan Basuki, pihak yang didakwa memberi suap kepada Patrialis. Patrialis meminta agar Basuki bisa hadir untuk bermain golf bersama Patrialis. Sedangkan pernyataan mengarahkan yang diucapkan Parialis, hanya untuk mengajak Basuki.

"Kami ada rencana main golf di Royal. Dia (Patrialis) ingatkan kalau bisa Basuki bisa gabung ngobrol-ngobrol. Saya arahkan Basuki untuk hadir," ujar Kamaludin.

Setelah percakapan melalui telepon itu, menurut Kamaludin, ia menghubungi Basuki dan memintanya untuk hadir bertemu dengan Patrialis di lapangan golf.

Dalam kasus ini, Patrialis didakwa menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut jaksa, Patrialis menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya