Berita

Hukum

Ada Nama "Ahok" Di Sidang Patrialis Akbar

SENIN, 31 JULI 2017 | 13:43 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar dengan Kamaludin, kolega Patrialis di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Dalam isi rekaman percakapan itu, ternyata ada nama mantan gubernur DKI Jakarta yang kini jadi terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Patrialis menggunakan kode "Ahok" untuk menyebut pengusaha impor daging, Basuki Hariman.


"Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol nggak?" ujar Patrialis dalam rekaman yang diperdengarkan jaksa di

"Ana arahkan si Ahok, iye ye," jawab Kamaludin.

Setelah diperdengarkan, Jaksa lantas menanyakan maksud dari perbincangan tersebut.

Menurut Kamaludin, Ahok tersebut merupakan Basuki, pihak yang didakwa memberi suap kepada Patrialis. Patrialis meminta agar Basuki bisa hadir untuk bermain golf bersama Patrialis. Sedangkan pernyataan mengarahkan yang diucapkan Parialis, hanya untuk mengajak Basuki.

"Kami ada rencana main golf di Royal. Dia (Patrialis) ingatkan kalau bisa Basuki bisa gabung ngobrol-ngobrol. Saya arahkan Basuki untuk hadir," ujar Kamaludin.

Setelah percakapan melalui telepon itu, menurut Kamaludin, ia menghubungi Basuki dan memintanya untuk hadir bertemu dengan Patrialis di lapangan golf.

Dalam kasus ini, Patrialis didakwa menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut jaksa, Patrialis menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya