Berita

Hukum

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tiga Orang Swasta Untuk Kasus E-KTP

SENIN, 31 JULI 2017 | 11:05 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang pihak swasta dalam kasus korupsi e-KTP, Senin (31/7). Salah satunya pengusaha Irvanto Hendra Pambudi.

"Hari ini penyidik menjadwalkan tiga orang saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto). Pemeriksaan masih berfokus pada pengetahuan saksi atas peristiwa berbagai pertemuan dalam pembahasan proyek KTP elektronik," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta, Senin.

Irvanto diketahui merupakan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus keponakan Setya Novanto.


Selain Irvanto, dua saksi lain yang dijadwalkan akan diperiksa yakni, karyawan swasta Yuliana dan seorang wiraswasta Toni.

Sebelumnya, KPK telah melakukan cegah tangkal alias cekal ke luar negeri kepada Irvanto sejak 21 Juli 2017. Cekal tersebut berlaku hingga enam bulan ke depan.

Saat bersaksi di sidang dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, 27 April 2017 lalu, Irvanto mengaku pernah mengikuti tender proyek e-KTP di Kemendagri. Keikutsertaannya dalam proyek e-KTP berawal saat ia diundang untuk berkumpul di Ruko Fatmawati milik Vidi Gunawan, adik kandung pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

PT Murakabi Sejahtera beserta beberapa perusahaan lain sempat membuat konsorsium untuk mengikuti tender proyek e-KTP. Namun dalam pelaksanaannya, konsorsium Murakabi dikalahkan oleh Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Pada 17 Juli 2017, KPK menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Ketua Umum DPP Partai Golkar itu diduga memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Melalui Andi Agustinus, penyidik KPK menduga bahwa Novanto juga telah mengatur peserta dan pemenang lelang dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya