Berita

Hukum

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tiga Orang Swasta Untuk Kasus E-KTP

SENIN, 31 JULI 2017 | 11:05 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang pihak swasta dalam kasus korupsi e-KTP, Senin (31/7). Salah satunya pengusaha Irvanto Hendra Pambudi.

"Hari ini penyidik menjadwalkan tiga orang saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto). Pemeriksaan masih berfokus pada pengetahuan saksi atas peristiwa berbagai pertemuan dalam pembahasan proyek KTP elektronik," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta, Senin.

Irvanto diketahui merupakan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus keponakan Setya Novanto.


Selain Irvanto, dua saksi lain yang dijadwalkan akan diperiksa yakni, karyawan swasta Yuliana dan seorang wiraswasta Toni.

Sebelumnya, KPK telah melakukan cegah tangkal alias cekal ke luar negeri kepada Irvanto sejak 21 Juli 2017. Cekal tersebut berlaku hingga enam bulan ke depan.

Saat bersaksi di sidang dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, 27 April 2017 lalu, Irvanto mengaku pernah mengikuti tender proyek e-KTP di Kemendagri. Keikutsertaannya dalam proyek e-KTP berawal saat ia diundang untuk berkumpul di Ruko Fatmawati milik Vidi Gunawan, adik kandung pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

PT Murakabi Sejahtera beserta beberapa perusahaan lain sempat membuat konsorsium untuk mengikuti tender proyek e-KTP. Namun dalam pelaksanaannya, konsorsium Murakabi dikalahkan oleh Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Pada 17 Juli 2017, KPK menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Ketua Umum DPP Partai Golkar itu diduga memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Melalui Andi Agustinus, penyidik KPK menduga bahwa Novanto juga telah mengatur peserta dan pemenang lelang dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya