Berita

Sri Sultan HB X

Politik

Presidium MRI Dukung Penuh Penetapan Kembali Sri Sultan HB X Sebagai Gubernur DIY

SENIN, 31 JULI 2017 | 05:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI) Yudi Syamhudi Suyuti mendukung penetapan kembali Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DI Yogyakarta untuk periode 2017-2022, sesuai UU Keistimewaan Yogyakarta.

Ada beberapa hal mendasar yang menjadi alasan dukungan penuh Presidium MRI kepada Sri Sultan HB X.

Pertama, dukungan Sri Sultan HB X untuk kembali ke UUD 45 asli dan memperkuat hak-hak rakyat pribumi. Kedua, Sri Sultan HB X bersama Umat Islam mendukung Gerakan Keagamaan Islam yang saat ini dijadikan musuh rezim Jokowi dan jaringan Kekuasaannya.


"Prinsip ini sama dengan Prinsip Umat Islam dan Presidium MRI," jelas Suyuti lewat pesan (Senin, 31/7).

Ketiga, Sri Sultan HB X dengan tegas menolak pembangunan infrastruktur yang terkait dengan proyek OBOR (One Belt One Road) One Cina, baik yang berada di Daerahnya maupun yang berskala Nasional.

Menurutnya, keputusan Sri Sultan HB X itu juga sejalan dengan perjuangan Presidium MRI. Karena memang rakyat banyak menolak Indonesia dijadikan Negara Bagian Cina Raya.

Keempat, persoalan nama baru Sultan HB X, dari Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono bukan menjadi persoalan. Karena sesuai UUD 45 asli, Pasal 18B tentang Hak Istimewa dan Hak-Hak Adat yang harus diakui dan dihormati Negara. Berdasarkan sejarah pada 19 Agustus 1945 kedudukan Kooti Kesultanan Yogyakarta telah disidangkan sebagai pengakuan lahirnya Negara Indonesia sekaligus Rasa Syukur pada Allah yang menjadi dasar dikeluarkannya Dekrit Sri Sultan HB IX sebagai Keputusan Resmi Kerajaan untuk Berintegrasi Kepada Republik Indonesia pada 5 September 1945.

"Dan atas lahirnya Maklumat No.18 1946 oleh Sri Sultan HBX dan Sri Paduka PA VIII DIY ditetapkan sebagai Daerah Istimewa dari bersatunya dua Monarki Kesultanan dan Pakualaman," imbuhnya.

Kelima, terkait persoalan nama panjang Sri Sultan HB X untuk penetapan sebagai Gubernur DIY, pihaknya menduga ada intervensi Rezim Jokowi yang memanfaatkan konflik di Kesultanan DIY demi kepentingan rezim Jokowi beserta Jaringan Kekuasaannya dan Konglomerat Taipan untuk kepentingan penguasaan Cina atas Indonesia. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya