Berita

SBY-Prabowo

Politik

Presidential Threshold Bukan Hanya Lelucon Politik Dan Menipu Rakyat

SENIN, 31 JULI 2017 | 02:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Aturan Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional dalam UU Pemilu bukan hanya lelucon politik dan menipu Rakyat.

Tapi yang menyetujui UU Pemilu tersebut kurang waras dan melanggar hak konstitusi para pemilih pemula dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai sebuah rencana kecurangan dalam Pemilu 2019.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono, menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang menilai Prabowo Subianto mereduksi keputusan yang sah hanya karena ambisi jadi presiden.


Pernyataan tersebut disampaikan Hasto karena Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyebut presidential threshold sebesar 20-25 persen dalam UU Pemilu sebagai lelucon politik yang membohongi rakyat.

"Begini enggak warasnya mereka yang menyetujui UU Pemilu 2019 dengan PT 20 % dimana Pileg dan Pilpres 2019 diselenggarakan bersamaan dan capres maju dengan syarat PT 20 persen," ujarnya Arief dalam keterangan pers (Minggu, 30/7).

"Jika yang dijadikan dasar PT 20 % adalah hasil perolehan suara dan kursi di DPR RI Pemilu 2014, artinya pemilih pemula pada Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 kehilangan hak konstitusinya untuk mengusung seseorang calon presiden. Karena mereka pada tahun 2014 belum bisa memberikan suaranya sebagai dasar PT 20 % untuk mengusung capres -cawapres pada Pemilu 2019," sambungnya.

"Nah, ini sama saja Joko Widodo dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat dan kurang sampai otaknya mikir  tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi," tandasnya. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya