Berita

Politik

LBH Keadilan: Presidential Threshold 20 Persen Lemahkan Sistem Presidensial

SENIN, 31 JULI 2017 | 01:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional yang diatur dalam UU Pemilu tidak akan memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Padahal dalam sistem presidensial, presiden tidak terikat oleh parleman.

"Presidential Threshold 20 persen dalam UU Pemilu justeru akan memperlemah sistem presidensil," jelas peneliti LBH Keadilan Andy Wiyanto dalam diskusi yang diselenggarakan LBH Keadilan (Minggu, 30/7).

Dengan syarat 20 persen, dia menambahkan, partai-partai politik hraus berkoalisi untuk dapat mengusung calon presiden. Dengan banyaknya partai yang bergabung dalam mengusung presiden, presiden terpilih mau tidak mau harus tunduk pada partai yang mengusung.

"Dengan demikian presiden akan tersandra oleh parlemen yang didalamnya merupakan partai-partai yang mengusung presiden," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam kesempatan yang sama mengatakan, kita harus mendorong agar partai, kelompok yang konsen terhadap Pemilu mengajukan uji materil UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Namun menurutnya, pemohon yang mengajukan pengujian ke MK seyogyanya tidak hanya menguji ketentuan 20 persen presidential threshold dalam UU Pemilu tetapi juga memohonkan tafsir (constitutional question) atas Pasal 6A Ayat 2 UUD tentang pasangan capres dan wapres diusulkan oleh Parpol atau gabungan Parpol peserta Pemilu sebelum pelaksanaan Pemilu.

"MK diharapkan menafsirkan apakah Parpol peserta Pemilu 2014 atau 2019 yang dapat mengusung Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2019. Uji materi harus segera diajukan dan MK harus segera mengadili mengingat tahapan Pemilu 2019 yang sudah mulai berjalan," demikian Abdul Hamim Jauzie. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bakamla Akui Ada Ledakan Sebelum Kebakaran

Minggu, 29 September 2024 | 11:27

Kepemimpinan LaNyalla Dinilai Sukses Bawa DPD Jadi Pembela Rakyat

Minggu, 29 September 2024 | 10:58

Sejumlah Negara Berduka atas Kematian Pemimpin Hizbullah

Minggu, 29 September 2024 | 10:57

Dalami Kebakaran di Gedung Bakamla, Polisi Periksa 16 Kuproy

Minggu, 29 September 2024 | 10:44

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Minggu, 29 September 2024 | 10:29

Polisi Harus Usut Tuntas Aksi Brutal Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 10:26

Kantor Bakamla Kebakaran, Jalan Proklamasi Ditutup Sementara

Minggu, 29 September 2024 | 10:10

Anak Usaha Telkom Garap Film Horor Eksorsisme Pertama di Indonesia

Minggu, 29 September 2024 | 09:52

Makin Berani, Trump Cemooh Biden dan Harris "Cacat Mental"

Minggu, 29 September 2024 | 09:44

Biden: Kematian Bos Hizbullah Keadilan Bagi Para Korban

Minggu, 29 September 2024 | 09:24

Selengkapnya