Berita

Politik

Asosiasi Bina Haji dan Umrah NU: Tak Masalah Dana Haji Untuk Investasi Infrastruktur

SENIN, 31 JULI 2017 | 01:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Ashabu) menilai penggunaan dana haji untuk investasi infrastruktur tidak bertentangan dengan syariat Islam dan sejalan dengan Undang-undang perbankan.

Sebab, menggunakan dana untuk kepentingan yang lebih produktif dan manfaatnya dirasakan oleh orang banyak jauh lebih baik daripada menyimpan uang di bank.

"Investasi infrastruktur lebih produktif dan manfaatnya dirasakan oleh orang banyak atau dalam istilah agama punya kemaslahatan yang lebih besar," jelas Ketua Umum Ashabu, KH. Hafidz Taftazani, dalam keterangan persnya (Minggu, 30/7).


Dia mengungkapkan, Sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab, pernah meminta umat Islam untuk menggunakan emas atau uangnya yang disimpan untuk kepentingan bisnis atau kepentingan lain yang lebih produktif. Hal itu jauh lebih baik dibandingkan jika hanya disimpan.

"Jika hanya disimpan nilai emas akan terus berkurang karena 'dimakan zakat'. Maksudnya, emas yang hanya disimpan nilainya akan terus berkurang karena dikurangi kewajiban zakat," urainya.

Soal apakah pemerintah harus minta izin kepada para jamaah haji yang memiliki dana haji tersebut, menurutnya pemerintah tidak harus minta izin. Karena dana yang sudah tersimpan di bank, milik siapapun, terikat oleh UU Perbankan.

"Bank sebagai lembaga yang punya otoritas menyimpan dan mengelola dana haji punya hak untuk mengelola dana tersebut. Termasuk melakukan kerjasama investasi dengan pihak ketiga," tandasnya.

Karena itu dia meminta agar polemik tentang penggunaan dana haji untuk investasi proyek infrastruktur dihentikan.

Sebelumnya Presiden sudah mengklarifikasi soal penggunaan dana haji tersebut. Dari pada dana sebesar Rp 90 triliun hanya diam, lebih baik digerakkan untuk memberi kemaslahatan orang banyak, Umat Islam atau masyarakat pada umumnya.

Namun, dia menjelaskan penggunaan dana haji triliun untuk pembangunan infrastruktur salah satu contoh. "Silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Banyak sekali, macam-macam," ucapnya di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7).

Yang jelas, penggunaan dana haji itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan harus mengedepankan asas kehati-hatian. "(Karena) Sekali lagi, ini adalah dana umat. Perlu kalkulasi yang cermat," tandasnya. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya