Berita

Politik

Asosiasi Bina Haji dan Umrah NU: Tak Masalah Dana Haji Untuk Investasi Infrastruktur

SENIN, 31 JULI 2017 | 01:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Ashabu) menilai penggunaan dana haji untuk investasi infrastruktur tidak bertentangan dengan syariat Islam dan sejalan dengan Undang-undang perbankan.

Sebab, menggunakan dana untuk kepentingan yang lebih produktif dan manfaatnya dirasakan oleh orang banyak jauh lebih baik daripada menyimpan uang di bank.

"Investasi infrastruktur lebih produktif dan manfaatnya dirasakan oleh orang banyak atau dalam istilah agama punya kemaslahatan yang lebih besar," jelas Ketua Umum Ashabu, KH. Hafidz Taftazani, dalam keterangan persnya (Minggu, 30/7).


Dia mengungkapkan, Sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab, pernah meminta umat Islam untuk menggunakan emas atau uangnya yang disimpan untuk kepentingan bisnis atau kepentingan lain yang lebih produktif. Hal itu jauh lebih baik dibandingkan jika hanya disimpan.

"Jika hanya disimpan nilai emas akan terus berkurang karena 'dimakan zakat'. Maksudnya, emas yang hanya disimpan nilainya akan terus berkurang karena dikurangi kewajiban zakat," urainya.

Soal apakah pemerintah harus minta izin kepada para jamaah haji yang memiliki dana haji tersebut, menurutnya pemerintah tidak harus minta izin. Karena dana yang sudah tersimpan di bank, milik siapapun, terikat oleh UU Perbankan.

"Bank sebagai lembaga yang punya otoritas menyimpan dan mengelola dana haji punya hak untuk mengelola dana tersebut. Termasuk melakukan kerjasama investasi dengan pihak ketiga," tandasnya.

Karena itu dia meminta agar polemik tentang penggunaan dana haji untuk investasi proyek infrastruktur dihentikan.

Sebelumnya Presiden sudah mengklarifikasi soal penggunaan dana haji tersebut. Dari pada dana sebesar Rp 90 triliun hanya diam, lebih baik digerakkan untuk memberi kemaslahatan orang banyak, Umat Islam atau masyarakat pada umumnya.

Namun, dia menjelaskan penggunaan dana haji triliun untuk pembangunan infrastruktur salah satu contoh. "Silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Banyak sekali, macam-macam," ucapnya di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7).

Yang jelas, penggunaan dana haji itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan harus mengedepankan asas kehati-hatian. "(Karena) Sekali lagi, ini adalah dana umat. Perlu kalkulasi yang cermat," tandasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya