Berita

Hukum

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Di Pengerebekan PT IBU

SABTU, 29 JULI 2017 | 14:05 WIB | LAPORAN:

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya potensi maladministrasi dalam pengerebekan gusang beras milik PT Indo Beras Unggul oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri.

Wakil Ketua ORI Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, dalam operasi yang dilakukan Satgas Pangan, terdapat kesalahan prosedur terkait tata kelola informasi. Seperti informasi yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 400 triliun.

Di samping itu, masyarakat mendapat sajian informasi bahwa ada pengerebekan terhadap PT IBU, namun langkah tersebut hanya sekedar pengecekan yang biasa dilakukaan pihak kepolisian. Dari pengerebekan tersebut, kepolisian menyebut pengoplosan beras dan permainan harga dari beras subsidi ke premium. Hal tersebut ditambah dengan pemberian garis polisi dilokasi pengrebekan. Belakangan kepolisian mengatakan tidak ada pelanggaran dalam hal pengoplosan.


"Kami melihat adanya potensi maladministrasi dalam prosedur hukum yang dilakukan. Informasi yang disampaikan ke masyarakat juga simpang siur dan itu yang membuat resah masyarakat. Jadi ini seolah-olah ada sirkus, dikumpulkan media lalu bicara macam-macam," ujar Lely kepada wartawan, Sabtu (29/7).

Dugaan maladministrasi selanjutnya yakni perlakuan regulasi yang tidak tepat. Seperti Permendag Nomor 2/2017 tentang Harga Acuan Bahan Pangan. Pemerintah menetapkan harga eceran beras di konsumen Rp 9 ribu per kilogram untuk semua jenis. Aturan ini dinilai rancu dan justru mencekik petani.

"Dalam prosedur ada tahap-tahap yang harus dilanjutkan, misalkan Permendag yang dulu menggunakan harga acuan menjadi harga eceran tertinggi. Bayangkan ada upaya mogok karena takut jual di atas Rp9 ribu misalnya," demikian Lely. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya