Berita

Hukum

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Di Pengerebekan PT IBU

SABTU, 29 JULI 2017 | 14:05 WIB | LAPORAN:

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya potensi maladministrasi dalam pengerebekan gusang beras milik PT Indo Beras Unggul oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri.

Wakil Ketua ORI Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, dalam operasi yang dilakukan Satgas Pangan, terdapat kesalahan prosedur terkait tata kelola informasi. Seperti informasi yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 400 triliun.

Di samping itu, masyarakat mendapat sajian informasi bahwa ada pengerebekan terhadap PT IBU, namun langkah tersebut hanya sekedar pengecekan yang biasa dilakukaan pihak kepolisian. Dari pengerebekan tersebut, kepolisian menyebut pengoplosan beras dan permainan harga dari beras subsidi ke premium. Hal tersebut ditambah dengan pemberian garis polisi dilokasi pengrebekan. Belakangan kepolisian mengatakan tidak ada pelanggaran dalam hal pengoplosan.


"Kami melihat adanya potensi maladministrasi dalam prosedur hukum yang dilakukan. Informasi yang disampaikan ke masyarakat juga simpang siur dan itu yang membuat resah masyarakat. Jadi ini seolah-olah ada sirkus, dikumpulkan media lalu bicara macam-macam," ujar Lely kepada wartawan, Sabtu (29/7).

Dugaan maladministrasi selanjutnya yakni perlakuan regulasi yang tidak tepat. Seperti Permendag Nomor 2/2017 tentang Harga Acuan Bahan Pangan. Pemerintah menetapkan harga eceran beras di konsumen Rp 9 ribu per kilogram untuk semua jenis. Aturan ini dinilai rancu dan justru mencekik petani.

"Dalam prosedur ada tahap-tahap yang harus dilanjutkan, misalkan Permendag yang dulu menggunakan harga acuan menjadi harga eceran tertinggi. Bayangkan ada upaya mogok karena takut jual di atas Rp9 ribu misalnya," demikian Lely. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya