Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Jokowi Terus Didorong Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

SABTU, 29 JULI 2017 | 09:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemuda Muhammadiyah termasuk penyidik KPK Novel Baswedan yang menjadi korban, pada awalnya berkeyakinan polisi akan mampu dengan cepat dan mudah mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Hal itu apabila merujuk kehebatan kepolisian mengungkap kasus-kasus rumit terorisme di beberapa tempat di Indonesia, dengan cepat.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/7).

"Nah, dengan kapasitas yang luar biasa seperti itu agaknya ganjil bila kasus Novel sampai dengan 108 hari saat ini, belum menemukan pelaku dan aktor teror tersebut, apalagi banyak statemen petinggi Polri bahkan Kapolri sendiri yang menyatakan kasus ini sulit diungkap," ujar Dahnil.


Padahal, lanjut dia, sebagai penyidik Novel paham betul, bagaimana kasus yang sulit dan bagaimana yang tidak secara teknis penyidikan. Kecuali, kasus itu dinyatakan sulit diungkap bila diduga terkait dengan mereka yang sangat berpengaruh, berkuasa atau pemilik senjata.

Apalagi, sebelum penyerangan terhadap Novel, memang sudah banyak operasi intelijen mengawasi Novel dan penyidik lainnya, bahkan salah satu petinggi Polri menyatakan mengirim tim mengamankan Novel seperti disampaikan kepada Novel sebelum peristiwa penyiraman, yang kemudian digantikan oleh tim lainnya.

"Artinya, intelijen kepolisian bekerja dengan baik saat itu. Jadi, agak "ganjil" bila kemudian teror penyiraman air keras subuh 11 April 2017, terhadap Novel tersebut terlewatkan dari pengawasan intelijen kepolisian," ucap Dahnil.

Belum lagi, keganjilan-keganjilan dalam proses penyidikan, misal sidik jari digelas yang hilang, dengan pernyataan yang berubah-ubah dari pihak kepolisian terkait itu. Tiga saksi kunci yang merupakan "mata elang" yang kemudian dibebaskan karena dinyatakan memiliki alibi yang kuat dan lain sebagainya.

"Disisi lain, kami temukan bahwa ada "konflik" di dalam KPK terkait banyak hal, salah satunya, upaya menghilangkan barang bukti terkait kasus tertentu yang bisa menjerat orang berpengaruh dan berpangkat tinggi, yang bisa jadi diduga ada kaitannya dengan teror penyiraman air keras terhadap Novel," imbuh Dahnil.

Akhirnya, koalisi sipil dari Pemuda Muhammadiyah, Kontras, LBH Jakarta dan lainnya yang melakukan pencarian fakta terkait kasus ini membuat kesimpulan sementara, dan diperkuat dengan pernyataan Novel, ada dugaan keterlibatan perwira kepolisian dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil dan jujur.

"Terus terang kami dan termasuk Novel, berangkat dari fakta selama ini, kurang percaya pihak kepolisian mau mengungkap kasus ini, apalagi bila terkait dengan dugaan internal kepolisian terlibat. Maka, pilihannya adalah mendorong TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang diisi para pihak yang independen dan kridibel, yang langsung dipimpin oleh Presiden, kenapa Presiden? Karena secara langsung kepolisian di bawah Presiden. Jadi, kami tidak kaget bila Kepolisian menolak dibentuknya TGPF, maka kami meminta kepada Presiden untuk membentuknya," demikian Dahnil. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya