Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Jokowi Terus Didorong Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

SABTU, 29 JULI 2017 | 09:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemuda Muhammadiyah termasuk penyidik KPK Novel Baswedan yang menjadi korban, pada awalnya berkeyakinan polisi akan mampu dengan cepat dan mudah mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Hal itu apabila merujuk kehebatan kepolisian mengungkap kasus-kasus rumit terorisme di beberapa tempat di Indonesia, dengan cepat.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/7).

"Nah, dengan kapasitas yang luar biasa seperti itu agaknya ganjil bila kasus Novel sampai dengan 108 hari saat ini, belum menemukan pelaku dan aktor teror tersebut, apalagi banyak statemen petinggi Polri bahkan Kapolri sendiri yang menyatakan kasus ini sulit diungkap," ujar Dahnil.


Padahal, lanjut dia, sebagai penyidik Novel paham betul, bagaimana kasus yang sulit dan bagaimana yang tidak secara teknis penyidikan. Kecuali, kasus itu dinyatakan sulit diungkap bila diduga terkait dengan mereka yang sangat berpengaruh, berkuasa atau pemilik senjata.

Apalagi, sebelum penyerangan terhadap Novel, memang sudah banyak operasi intelijen mengawasi Novel dan penyidik lainnya, bahkan salah satu petinggi Polri menyatakan mengirim tim mengamankan Novel seperti disampaikan kepada Novel sebelum peristiwa penyiraman, yang kemudian digantikan oleh tim lainnya.

"Artinya, intelijen kepolisian bekerja dengan baik saat itu. Jadi, agak "ganjil" bila kemudian teror penyiraman air keras subuh 11 April 2017, terhadap Novel tersebut terlewatkan dari pengawasan intelijen kepolisian," ucap Dahnil.

Belum lagi, keganjilan-keganjilan dalam proses penyidikan, misal sidik jari digelas yang hilang, dengan pernyataan yang berubah-ubah dari pihak kepolisian terkait itu. Tiga saksi kunci yang merupakan "mata elang" yang kemudian dibebaskan karena dinyatakan memiliki alibi yang kuat dan lain sebagainya.

"Disisi lain, kami temukan bahwa ada "konflik" di dalam KPK terkait banyak hal, salah satunya, upaya menghilangkan barang bukti terkait kasus tertentu yang bisa menjerat orang berpengaruh dan berpangkat tinggi, yang bisa jadi diduga ada kaitannya dengan teror penyiraman air keras terhadap Novel," imbuh Dahnil.

Akhirnya, koalisi sipil dari Pemuda Muhammadiyah, Kontras, LBH Jakarta dan lainnya yang melakukan pencarian fakta terkait kasus ini membuat kesimpulan sementara, dan diperkuat dengan pernyataan Novel, ada dugaan keterlibatan perwira kepolisian dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil dan jujur.

"Terus terang kami dan termasuk Novel, berangkat dari fakta selama ini, kurang percaya pihak kepolisian mau mengungkap kasus ini, apalagi bila terkait dengan dugaan internal kepolisian terlibat. Maka, pilihannya adalah mendorong TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang diisi para pihak yang independen dan kridibel, yang langsung dipimpin oleh Presiden, kenapa Presiden? Karena secara langsung kepolisian di bawah Presiden. Jadi, kami tidak kaget bila Kepolisian menolak dibentuknya TGPF, maka kami meminta kepada Presiden untuk membentuknya," demikian Dahnil. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya