Berita

Aksi Kamisan/Net

Jaya Suprana

Sumarsih, Permohonan Kepada Presiden Jokowi

SABTU, 29 JULI 2017 | 07:33 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA hari Kamis 27 Juli 2017, Aksi Kamisan telah terselenggara untuk ke-500 kalinya di depan Istana Negara Jakarta. Aksi ini adalah kegiatan keluarga korban pelanggaran HAM setiap Kamis sore.

Mereka berdiri mematung, sambil mengangkat poster tinggi-tinggi dan payung hitam bertuliskan "Tuntaskan Pelanggaran HAM" dan "Jangan Diam, Lawan!".

Sumarsih


Maria Chatarina Sumarsih, salah seorang peserta Aksi Kamisan yang juga ibu dari seorang mahasiswa yang tewas diterjang peluru saat tragedi Semanggi 1998, mengungkapkan, "Aksi Kamisan adalah cara kami bertahan dalam berjuang untuk membongkar fakta, mencari keadilan, melawan lupa, dan melawan impunitas. Hukum seharusnya memberi jaminan tidak terjadinya keberulangan pelanggaran HAM berat. Sayang, hukum tidak bisa ditegakkan".

Sumarsih adalah salah seorang yang setiap pekan selalu aktif menghadiri Aksi Kamisan, sejak pertama kali diadakan, yaitu pada Kamis, 19 Januari 2007. Aksi ini memperoleh perhatian luas media dalam dan luar negeri.

Peringatan 10 tahun Aksi Kamisan yang jatuh pada tanggal 19 Januari 2017, telah memperoleh anugerah Museum Rekor Indonesia (MURI) atas rekor "Pelaku Ungkap Rasa Setiap Hari Kamis Dalam Jangka waktu Terlama".

Pada kegiatan Aksi Kamisan ke-500, Sumarsih bersama korban yang tergabung dalam JSKK serta lembaga HAM di berbagai daerah melakukan Aksi Serentak menyuarakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di media sosial maupun di semua aksi Kamisan yang sudah merambah di beberapa kota selain di Jakarta. Termasuk di dalamnya adalah Aksi Kamisan Bandung, Jogja, Surabaya, dan Makassar.


Presiden Jokowi

Memang bagi mereka yang tidak secara langsung mengalami maka tidak merasakan penderitaan yang diderita para peserta Aksi Kamisan mungkin merasa sulit untuk dapat menghayati apalagi memahami alasan Sumarsih bersama teman-teman senasib sependeritaan setiap hari Kamis sejak 19 Januari 2007 menyelenggarakan Aksi Kamisan di depan Istana Negara.

Maka melalui naskah sederhana yang dimuat atas budi baik Kantor Berita Politik RMOL ini, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi yang memiliki kepribadian sangat merakyat dan penuh rasa kemanusiaan untuk berkenan menerima Sumarsih dan beberapa wakil kawan-kawan senasib untuk menyampaikan amanat penderitaan rakyat secara langsung kepada Presiden Jokowi yang sangat mereka hormati, hargai serta harapkan berkenan mengurangi beban derita yang telah berlama-lama dipikul oleh sesama rakyat Indonesia yang setelah 72 tahun proklamasi kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia masih belum beruntung dapat menikmati nikmatnya kenikmatan kemerdekaan dari penindasan.

Apabila dapat berjumpa dan curhat langsung kepada Presiden Jokowi yang sangat mereka hormati, hargai serta harapkan, dapat diyakini bahwa Sumarsih dan kawan-kawan senasib sependeritaan akan sangat berterima kasih akibat beban rasa derita yang mereka pikul akan sangat berkurang. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya