Berita

Net

Hukum

Pansus Harus Turunkan Tim Selidiki Taktik Interogasi KPK

JUMAT, 28 JULI 2017 | 22:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI diingatkan pentingnya mendalami pengakuan Niko Panji Tirtayasa alias Miko. Saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu mengaku diancam, disekap hingga disuruh menyampaikan kesaksian sesuai pesanan jaksa KPK di dalam persidangan.

"Pansus harus menurunkan tim investigasi. Pansus bisa merekomendasi tim penyelidik independen," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi kepada redaksi, Jumat (28/7).

Menurut Adhie, ancaman dan kekerasan yang dialami Niko harus dibongkar. Sehingga diketahui apakah cara-cara itu merupakan kebijakan institusi di KPK atau hanya dilakukan oknum penyidik semata.


"Kalau kebijakan institusi berarti harus dilakukan pembenahan mendasar, dan merekomendasikan cara-cara seperti ini tidak dilakukan lagi.Tapi kalau dilakukan individu penyidik harus ada tindakan dari institusi. Bisa Komite Etik KPK, misalnya, menjatuhkan sanksi," papar Adhie.

Adhie lantas mengingatkan taktik interogasi paksaan pernah dilakukan terhadap tahanan tersangka teroris oleh CIA di era pemerintahan Gorge W. Bush. Ketika itu dunia internasional mengecam. Belakangan diketahui taktik ini bagian dari program CIA, bahkan dianggap kebijakan negara karena disetujui oleh Bush.

"Kalau yang terjadi di KPK benar maka ini lebih ngaco lagi. Kasus (dengan kesaksian Niko) tidak ada tapi dibuatkan sandiwara. Jadi seseorang ditahan karena sandiwara atau karena diskenariokan, jelas ini melanggar kejahatan kemanusiaan," tukas Adhie

Ancaman dan penyekapan sendiri diungkap Niko saat diundang dalam rapat Pansus KPK, di Komplek Parlemen pada Selasa lalu (25/7). [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya