Berita

Yusril Ihza

Politik

PBB Tolak Dana Haji Digunakan Jokowi Untuk Pembangunan Infrastruktur

JUMAT, 28 JULI 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menilai Pemerintahan Jokowi kini memang kesulitan menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang jor-joran.

Sementara utang kian menggunung dan defisit APBN sudah mendekati ambang batas 3% yang ditetapkan undang-undang.

"Pemerintah makin sulit mencari pinjaman baru, sehingga dana haji umat Islam mau digunakan," ungkap Yusril sesaat lalu (Jumat, 27/7).


PBB dengan tegas menolak keputusan Pemerintah menggunakan dana haji, termasuk dana abadi umat yang terhimpun di dalamnya digunakan Penerintah untuk membiayai infrastruktur.

"Pemerintah seharusnya bicara dengan DPR, MUI dan ormas-ormas Islam sebelum memutuskan untuk menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Sebagai partai berasas Islam, PBB tegas menolak penggunaan dana tersebut secara sepihak, apalagi tanpa perhitungan dan kompensasi yang jelas kepada umat Islam yang memiliki dana tersebut," tekannya.

Penggunaan dana haji selama ini dilakukan antara lain untuk membeli sukuk dan surat utang negara, yang kesemuanya tentunya adalah utang negara.

"Pemerintah harus secara jelas menerangkan, dalam bentuk apa penghunaan dana haji, karena semuanya harus dibukukan sebagai utang negara kepada umat Islam yang harus dibayar dan diperhitungkan kompensasinya," imbuhnya.

Dana haji yang kini disimpan Pemerintah seluruhnya adalah dana umat Islam, baik berasal dari kelebihan penyelenggaraan haji maupun dana simpanan/cicilan ONH yang dibayarkan oleh calon haji.

"Dana yang kini jumlahnya melebihi 80 triliun itu seyogianya, di samping untuk membiayai perjalanan haji, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam seperti membangun rumah sakit dan sarana kesehatan," demikian Yusril. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya