Berita

Politik

Cak Imin Ingatkan Banser Jangan Persekusi HTI

JUMAT, 28 JULI 2017 | 09:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menegaskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tidak ada lagi setelah dibubarkan pada 19 Juli 2017 lalu.

Pembubaran menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas tersebut sesuai mekanisme hukum. Sebagai negara demokrasi, keputusan tertinggi adalah hukum.

Karena itu, dia menegaskan semua pihak harus menghormati proses hukum yang telah diambil pemerintah.


Namun, Muhaimin mengingatkan jangan ada persekusi yang diarahkan kepada bekas anggota HTI.

"Sekarang para pendukung atau anggota HTI jangan dimusuhi. Mari kita rangkul dan ajak bicara. Lakukan dialog supaya tidak menjadi permusuhan," kata Muhaimin usai menerima kedatangan petinggi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di markas DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (27/7), seperti dilansir RMOLJakarta.

Pesan itu juga berlaku kepada Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang selama ini dikenal keras menyuarakan pembubaran HTI.

"Semua lah (kita ajak untuk merangkul HTI), terutama Banser supaya tidak galak-galak, tidak lagi keras-kerasan, karena pada dasarnya HTI sudah tidak ada," kata Imin.

Meski demikian, bekas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu meminta komitmen HTI untuk membuktikan bahwa mereka bukanlah pihak yang anti Pancasila dan NKRI.

"HTI harus membuktikan bahwa mereka bagian dari NKRI (bukan anti)," tukasnya [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya