Berita

Politik

Cak Imin Ingatkan Banser Jangan Persekusi HTI

JUMAT, 28 JULI 2017 | 09:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menegaskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tidak ada lagi setelah dibubarkan pada 19 Juli 2017 lalu.

Pembubaran menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas tersebut sesuai mekanisme hukum. Sebagai negara demokrasi, keputusan tertinggi adalah hukum.

Karena itu, dia menegaskan semua pihak harus menghormati proses hukum yang telah diambil pemerintah.


Namun, Muhaimin mengingatkan jangan ada persekusi yang diarahkan kepada bekas anggota HTI.

"Sekarang para pendukung atau anggota HTI jangan dimusuhi. Mari kita rangkul dan ajak bicara. Lakukan dialog supaya tidak menjadi permusuhan," kata Muhaimin usai menerima kedatangan petinggi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di markas DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (27/7), seperti dilansir RMOLJakarta.

Pesan itu juga berlaku kepada Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang selama ini dikenal keras menyuarakan pembubaran HTI.

"Semua lah (kita ajak untuk merangkul HTI), terutama Banser supaya tidak galak-galak, tidak lagi keras-kerasan, karena pada dasarnya HTI sudah tidak ada," kata Imin.

Meski demikian, bekas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu meminta komitmen HTI untuk membuktikan bahwa mereka bukanlah pihak yang anti Pancasila dan NKRI.

"HTI harus membuktikan bahwa mereka bagian dari NKRI (bukan anti)," tukasnya [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya