Berita

Politik

Cak Imin Ingatkan Banser Jangan Persekusi HTI

JUMAT, 28 JULI 2017 | 09:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menegaskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tidak ada lagi setelah dibubarkan pada 19 Juli 2017 lalu.

Pembubaran menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas tersebut sesuai mekanisme hukum. Sebagai negara demokrasi, keputusan tertinggi adalah hukum.

Karena itu, dia menegaskan semua pihak harus menghormati proses hukum yang telah diambil pemerintah.


Namun, Muhaimin mengingatkan jangan ada persekusi yang diarahkan kepada bekas anggota HTI.

"Sekarang para pendukung atau anggota HTI jangan dimusuhi. Mari kita rangkul dan ajak bicara. Lakukan dialog supaya tidak menjadi permusuhan," kata Muhaimin usai menerima kedatangan petinggi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di markas DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (27/7), seperti dilansir RMOLJakarta.

Pesan itu juga berlaku kepada Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang selama ini dikenal keras menyuarakan pembubaran HTI.

"Semua lah (kita ajak untuk merangkul HTI), terutama Banser supaya tidak galak-galak, tidak lagi keras-kerasan, karena pada dasarnya HTI sudah tidak ada," kata Imin.

Meski demikian, bekas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu meminta komitmen HTI untuk membuktikan bahwa mereka bukanlah pihak yang anti Pancasila dan NKRI.

"HTI harus membuktikan bahwa mereka bagian dari NKRI (bukan anti)," tukasnya [zul]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya