Berita

1 Ton Sabu/net

Hukum

Pemilik Kapal Penyelundup 1 Ton Sabu Ke Indonesia Masih Berkeliaran

KAMIS, 27 JULI 2017 | 21:02 WIB | LAPORAN:

Polisi masih belum mengantongi identitas pemilik kapal pengangkut 1 ton sabu yang digagalkan di Anyer, Serang, Banten beberapa waktu lalu. Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap WNI yang penerima barang haram tersebut.

"Kami kejar terus pemilik kapal dan pihak penerimanya di Indonesia," kata Direktur Narkoba PMJ Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/7).

Nico menjelaskan kapal Wanderlust itu ternyata sudah dimodifikasi. Pemilik kapal menambah muatan bahan bakar dari 20 ton menjadi 90 ton agar tidak perlu berhenti mengisi bahan bakar selama dalam perjalanan.


"Jadi di bawahnya itu kompartemennya ditambahi sehingga bisa memuat bahan bakar dari 20 sampai 90 ton," terang Nico

Tidak hanya itu, menurut Nico, para pelaku juga mematikan GPS-nya agar bebas dari radar petugas selama melintasi empat negara. Yaitu Myanmar, Cina, Malaysia dan Indonesia meski pada akhirnya terbongkar saat tiba di Indonesia.

Seperti diketahui, para pelaku mengambil sabu dari kawasan Myanmar menggunakan kapal pesiar Taiwan melewati laut Cina Selatan mengarah ke Johor, Malaysia. Kemudian menyusuri pantai bagian barat hingga masuk Selat Sunda, Anyer, Serang, Banten.

Selama perjalanan, pelaku sempat memindahkan barang selundupannya dari kapal asal ke kapal lain yang sudah dipersiapkan. Sabu seberat satu itu diselundupkan oleh empat orang warga negara asal Cina yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li.

Lin Ming Hui ditembak mati karena melawan saat disergap polisi di tepi pantai dekat Hotel Mandalika, Serang, Banten. Dalam penyergapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 27 kotak di Innova Gold dan 24 kotak di Innova hitam yang semuanya berisi narkoba seberat satu ton.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya