Berita

Nusantara

Operator Gedung Tinggi Harus Punya Lisensi K3

KAMIS, 27 JULI 2017 | 17:47 WIB | LAPORAN:

Banyaknya gedung-gedung tinggi yang dibangun harus diimbangi dengan kepemilikan lisensi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bertujuan agar operasional gedung dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan terhindar dari musibah.

Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Herman Prakoso Hidayat menjelaskan, sebagai sarana dan infrastruktur pendukung aktivitas, gedung tinggi lumrah dilengkapi dengan fasilitas elevator atau lift dan/atau eskalator. Oleh karenanya, perlu adanya tenaga ahli yang mengoperasionalkan fasilitas-fasilitas tersebut, termasuk tenaga ahli yang memahami K3. Sehingga, kecelakaan atau mala musibah yang sangat mungkin terjadi pada fasilitas gedung dapat terhindarkan sedini mungkin.

"Semakin maraknya pembangunan apartemen dengan lift-lift yang rawan terjadi kecelakaan maka pemilik atau pengelola bangunan wajib memberikan pelatihan kepada operatornya," katanya di Kantor Kemenaker, Jakarta (Kamis, 27/7).


Menurut Herman, dalam konteks konstruksi, K3 akan lebih memperlakukan manusia sebagai manusia. Karena selain mencegah terjadinya kecelakaan, implementasi K3 juga berperan menjaga sesama manusia dari terjadinya kecelakaan.

"Sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan," ujarnya.

Herman turut menyampaikan hasil pemeriksaan kejadian terjebaknya penumpang lift di Golden Boutique Hotel, Kemayoran pada 25 Juli lalu. Insiden yang melibatkan sembilan penumpang, tujuh orang di dalam lift C dan dua orang di lift D itu disebabkan oleh listrik PLN yang padam. Beruntung, para penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa baterai ADR (Automatic Rescue Device) dalam kondisi lemah sehingga tidak berfungsi saat listrik padam, tidak terdapat SOP dalam sangkar, pintu darurat terhalang ornamen interior gedung, dan CCTV dalam elevator tidak dilengkapi dengan catudaya cadangan.

Di sisi lain, PT Tabara Bataraka selaku pengelola gedung belum memiliki operator elevator. Selain itu, PT Chitek yang melakukan jasa perawatan belum memiliki lisensi K3 dari Kemenaker. Untuk itu, Kemenaker mengeluarkan sejumlah saran yakni perawatan lift harus dilakukan oleh teknisi berlisensi K3 elevator, lift harus punya operator yang memiliki lisensi K3 dan harus siap setiap saat dibutuhkan pertolongannya. Kemudian lift harus memiliki ARD, dan harus menyediakan tenaga listrik cadangan atau genset.

"Kita melakukan pengawasan terkait kasus ini. Harapan kami agar para pemilik bangunan untuk bisa mempersiapkan para operatornya di dalam hal mencegah terjadinya kecelakaan," demikian Herman. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya