Berita

Net

Hukum

Priyo Dapat Jatah Korupsi Al Quran Langsung Dari Fahd

KAMIS, 27 JULI 2017 | 13:34 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 Priyo Budi Santoso disebut menerima uang dari proyek pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiah dan penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011 dan 2012 secara langsung dari Fahd el Fouz.

Hal itu diungkapkan anggota Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sjamsul Rachman saat menjadi saksi untuk terdakwa Fahd el Fouz di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/7).  

Sjamsul mengaku pernah mencairkan cek senilai Rp 9,250 miliar di daerah Warung Buncit, Jakarta untuk kemudian diserahkan kepada Sekjen Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Dendi Prasetya.


"Pernah terima cek Rp 9,250 miliar dari Abdul Kadir," tanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Lie Putra Setyawan.

"Iya pernah yang mulia. Kemudian diserahkan ke Sekjen Dendi," jawab Sjamsul.

"Tahu ada (jatah uang) Priyo Budi Santoso," kata jaksa.

"Saya tahu setelah mendapat cerita dari saudara Fahd," beber Sjamsul.

Setelah itu, Sjamsul mengaku diminta Fahd untuk datang ke sebuah rumah yang diduga merupakan milik Priyo Budi. Menurutnya, ketika itu hanya Fahd dan Dendi yang masuk ke dalam rumah sambil membawa tas. Sjamsul mengaku tidak melihat langsung proses pemberian uang hasil korupsi.

"Setelah itu saya baru tahu itu setoran buat PBS (Priyo Budi Santoso)," katanya.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR RI Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang tender proyek pengadaan laboratorium komputer dan dan penggandaan Al Quran di Kementerian Agama. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya