Berita

RMOL

Nusantara

Akademisi Dorong Regulasi Perlindungan Mangrove Di Kalsel

KAMIS, 27 JULI 2017 | 13:04 WIB | LAPORAN:

Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan membuat peraturan khusus tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove. Dalam momentum peringatan Hari Mangrove Internasional 26 Juli.

Akademisi kelautan ULM Nursalam mengatakan, untuk skala nasional regulasi tentang ekosistem mangrove telah ada. Namun, secara khusus untuk wilayah Kalsel belum ada. Dia menilai, salah satu akar penyebab kerusakan hutan mangrove di Kalsel akibat belum adanya regulasi khusus yang mengatur.

Menurutnya, kerusakan hutan mangrove di pesisir Kalsel sudah sangat memprihatinkan. Banyaknya masalah yang timbul akibat tidak ada satu aturan yang tegas kawasan mana yang dapat dimanfaatkan dan yang tidak.


"Untuk menyelamatkan hutan mangrove di Kalimantan Selatan sangat perlu ada suatu peraturan khusus tentang pembagian kawasan hutan lindung manggrove, hutan produksi, dan hutan areal penggunaan lain. Sementara untuk perda mengenai ekosistem terumbu karang sudah ada," jelas Nursalam kepada redaksi (Kamis, 27/7).

Sekertaris DPW Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Kalsel tersebut mengungkapkan, regulasi khusus sudah sangat mendesak, mengingat tekanan terhadap ekosistem mangrove semakin besar. Selain itu, perlu program penanganan yang berkelanjutan.

"Secara umum telah terjadi kerusakan mangrove di hampir seluruh daerah pesisir. Walaupun ada daerah yang mengalami peningkatan tutupan. Jangan sampai ekosistem mangrove mengalami kerusakan yang parah baru dilindungi," ujar Nursalam.

Diharapkan, regulasi berupa perda memiliki kekuatan untuk menjaga dan menindak berupa pemberian sanksi bagi oknum yang melakukan pengrusakan.

Nursalam menambahkan, semua stakeholder harus bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem mangrove di Kalsel agar fungsi ekologis, sosial dan ekonomi masih bisa dirasakan masyarakat. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya