Berita

Foto/Net

Politik

Lewat Gamawan, Keterlibatan Ketua KPK Akan Dikorek-korek

Kasus E-KTP
KAMIS, 27 JULI 2017 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pansus Angket KPK akan memanggil eks Mendagri Gamawan Fauzi seusai masa reses. Pansus akan meminta keterangan soal peran Ketua KPK Agus Rahardjo ketika menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait e-KTP.

 "Kami belum tahu jelas bahwa itu benar atau nggak karena itu ucapan Pak Gamawan. Makanya perlu dipanggil. Kami baru den­gar dalam kesaksian di pengadi­lan," ujar anggota Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Untuk diketahui, Gamawan mengatakan Agus turut merestui proyek e-KTP seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta pada Kamis malam, 20 Oktober 2016 silam.


Pada November tahun 2009 atau sebelum proyek e-KTP dim­ulai, kata Gamawan, program pengadaan e-KTP dilaporkannya kepada Wakil Presiden.

"Ketua tim pengarah saat itu Pak Djoko Suyanto (mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), saya wakil, terus dibentuk pani­tia teknis dari 15 kementerian untuk mendampingi. Lalu saya lapor kepada KPK, saya pre­sentasi di sini. Saya minta KPK untuk mengawasi di sini, kemu­dian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya," kata Gamawan saat itu.

Pansus juga akan bertanya soal jumlah anggaran proyek e-KTP kepada Gamawan. Terutama soal kerugian keuangan negara Rp 2,3 triliun.

"Apa benar itu? Dari mana datanya? Karena yang kami ketahui bahwa kerugian negara tentang proyek e-KTP Rp 2,3 triliun ucapan Nazaruddin. Sedangkan kemarin kami meminta keterangan kepada Yulianis, dia bilang mana mungkin Nazaruddin tahu karena dia tidak terlibat sama sekali dalam proyek e-KTP," kata Eddy.

Pansus Angket juga berencana meninjau 'rumah sekap' KPK yang disampaikan Niko saat rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket. Tapi Eddy be­lum bisa memastikan kapan akan meninjau 'rumah sekap' tersebut.

"Menurut pengakuan Niko, dia pernah disekap oleh KPK mulai di salah satu rumah sekap di Depok, kemudian di Kelapa Gading. Ini akan kami telusuri semua," kata Eddy.

Eddy mengatakan, jika mem­berikan keterangan palsu saat bersaksi, Niko akan dituntut. Sebab, Niko sudah disumpah saat bersaksi.

"Kami akan tinjau. Lokasinya kami buktikan tempat penyeka­pan, ada nggak yang disebut Niko. Jangan-jangan dia bohong. Dia sudah sumpah, dia bisa di­tuntut kalau bohong," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan harusnya semua fraksi hadir dalam Pansus KPK. Karena keberadaan Pansus keputusan Rapat Paripurna.

"Itu (kehadiran semua fraksi di Pansus) harusnya kewa­jiban. Tapi ada juga yang mem­persepsikan sebagai hak. Bahwa kehadiran di alat kelengkapan itu adalah hak," kata Fahri, kemarin.

Apalagi, katanya Pansus mer­upakan salah satu alat keleng­kapan dewan. Meski diakuinya hanya alat kelengkapan dewan yang temporer.

Fahri kemudian menyinggung soal pernyataan beberapa fraksi yang mengatakan bahwa tak ingin bergabung dengan Pansus KPK karena mereka ingin men­jaga komisi anti rasuah itu tetap kuat.

"Jaganya itu di Pansus. Enggak bisa kita jaga di luar, di opini publik. Sebab domain kerja kita adalah di dalam Pansus," tegasnya.

Sementara itu, kemarin ma­hasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (GPS KPK) mendatangi kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Baraskrim Polri, di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya