Berita

Sri Bintang Pamungkas/Net

Politik

Sri Bintang: Masak Menkeu Nggak Ngerti Cara Pengembang Ngemplang Pajak

KAMIS, 27 JULI 2017 | 08:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi petani tebu yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) angkat bicara. Menurutnya, pengenaan pajak tersebut semakin menambah beban para petani.

Kepada Sri Mulyani, Sri Bintang meminta untuk menindak tegas para pengusaha yang mengemplang pajak ketimbang harus memungut pajak dari rakyat kecil.

Ia meminta Sri Mulyani untuk bisa menahan taipan-taipan besar yang bergerak di bisnis pengembangan kawasan. Seperti Sedayu, Podomoro, Sumarecon, Ciputra, hingga Sinar Mas yang bisa membuat 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.


"Perlu ditahan dan diinterogasi bagaimana pembukuannya. Berapa pendapatan tahun-tahun sebelumnya dibanding dengan PPh-nya yang sekarang. Pakai cara Elliot Ness seperti ketika menangkap gembong Mafia Al Capone!," tegas Sri Bintang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7).

Menurutnya, praktik yang dilakukan para pengembang itu adalah mengalihkan uang pajak yang seharusnya dibayar untuk dilarikan ke proyek-proyek pembanguan pulau tersebut. Sehingga mereka terbebas dari pembayaran pajak.

"Masak Menteri Keuangan sampai nggak ngerti (cara pengembang ngemplang pajak). Apa takut sama taipan-taipan itu? Beraninya sama rakyat kecil, petani-petani tebu yang hidupnya sudah sulit," sambungnya.

Ia kemudian mempertanyakan prestasi Sri Mulyani selama menjabat sebagai Menkeu. Menurutnya selama dipimpin duet Darmin-Sri Mulyani, Indonesia menjadi semakin ketinggalan jauh dari negara-negara lain di ASEAN.

"Coba, sudah berapa lama menjadi Menkeu. Tax Ratio Indonesia sudah lama, belasan tahun, hanya di sekitar 12 sampai 13 persen saja. Padahal di negara-negara Asean sudah mendekati 30 persen. Artinya, Darmin dan Jajaran Menkeu sudah lama tidak punya perhatian," terangnya.

"Yang dipikirkan cuma bagaimana mendapat uang suap para taipan dengan cara mengurangi kewajiban pajak mereka. Termasuk kasus Bank Century dll," tutup Sri Bintang Pamungkas. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya