Berita

Nusantara

PNS Berideologi Anti-Pancasila Tidak Langsung Diberhentikan

KAMIS, 27 JULI 2017 | 04:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah akan memverifikasi pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) menentang Pancasila. Namun, ini bukan dalam rangka memberikan sanksi.

"Ya pasti dipanggil dan diminta klarifikasi dulu," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (26/7).

Tjahjo menjelaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru memberi sanksi kepada mereka yang diangap terlibat ormas berideologi anti-Pancasila. Pihaknya mengedepankan dialog dan komunikasi, terutama mengajak mereka agar tak mendukung gerakan ormas menyimpang tersebut.


"Teguran disiplin sampai pemberhentian. Pemberhentian harus hati-hati jangan nanti dimanfaatkan tim di PNS provinsi, di kota, kabupaten. Jangan karena ada isu ini jadi rebutan jabatan," tegas dia.

Sejalan dengan keinginan Mendagri, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menegaskan kalau pemerintah akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada mereka yang dinilai terlibat ormas ini.

"Dirangkul dulu. Nggak boleh kita langsung tendang. Harus diperingatkan, ditegur supaya kembali ke UUD dan Pancasila," jelasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya