Berita

M. Rizieq Shihab/Net

Hukum

Rizieq Shihab Diupayakan Pulang Sebelum Milad FPI

KAMIS, 27 JULI 2017 | 02:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengaku belum bisa memastikan kapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia.

Hal itu dikatakannya terkait kabar rencana kepulangan Rizieq untuk menghadiri milad (hari ulang tahun) FPI pada 17 Agustus.

Namun, dia mengatakan tim kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) sedang mengupayakan kepulangan Rizieq sebelum perayaan milad FPI.


"Untuk kepastian kami belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq bisa balik ke Indonesia. Ada upaya dari teman-teman kuasa hukum, upaya dari teman-teman lawyer yang tergabung dalam GNPF untuk bisa bawa pulang beliau sebelum milad FPI," kata Slamet di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/7), dilansir dari RMOL Jakarta.

Ditegaskan, sebelum kepulangan Rizieq, ada hal-hal yang harus dibereskan terlebih dahulu. Diantaranya, terkait proses hukumnya dan juga terkait keamanan serta kenyamanan Rizieq ketika tinggal di Tanah Air.

"Tapi dari beliau sendiri komunikasi dengan kami sampai saat ini belum ada kepastian. Sebelum prosesnya semuanya bersih, adil dan nyata serta keamananan beliau terjamin di Indonesia, belum akan pulang," terang Slamet.

Lebih lanjut, Slamet juga mengatakan akan memberikan pertimbangan-pertimbangan tertentu di luar masalah hukum agar Rizieq bisa pulang ke Indonesia. Dia berharap, pertimbangannya nanti dapat sejalan dengan pikiran aparat kepolisian.

"Kami juga akan kasih pertimbangan tersendiri dari sudut yang lainnya, selain hukum. Mudah-mudahan matching, bisa clear, sehingga beliau bisa pulang ke Indonesia, karena masyarakat juga sudah rindu dengan Habib," ujar Slamet.

Pada akhir Mei lalu, Polda Metro Jaya menetapkan M. Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus chat whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dengan Firza Husein. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya