Berita

Stanley-Teguh (tengah)

Politik

Ketua Dewan Pers Sambut Baik Kehadiran Serikat Media Siber Indonesia

RABU, 26 JULI 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo, hadir dan menjadi pembicara dalam acara Rakernas I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Surabaya, Rabu (26/7).

Kehadirannya ini sebagai bukti bahwa dia menyambut baik kehadiran SMSI yang bisa memayungi media online.

"Saya hadir di Rakernas sebagai komitmen dan saya menyambut baik kehadiran SMSI karena ada kevakuman. Radio, televisi, surat kabar sudah memiliki konstituen sementara online belum," jelasnya.


Menurutnya, SMSI sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Dewan Pers yakni telah mencapai syarat asosiasi media sebagai konstituen Dewan Pers.

Syarat tersebut adalah SMSI telah memiliki kepengurusan berikut Akta, AD, ART, kepengurusan telah mempresentasikan kepemilikan perusahaan media, beranggotakan minimal 200 perusahaan media serta memiliki cabang dan kepengurusanny di minimal 15 propinsi di Indonesia.

"Jumat, 1 September 2017 silakan daftar ke Dewan Pers sebagai konstituen dan bersama Dewan Pers merumuskan kebijakan. Nanti SMSI jadi konstituen yang ke-8, ungkap Stanley, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan itu, Stanley menyampaikan tren media siber terus meningkat. Tapi apakah hal itu dibarengi dengan meningkatnya iklan, dia memastikan tidak. Karena yang mendapat iklan adalah penyedia jasa internet. Ini menjadi salah satu kendala kenapa iklan belum masuk. Karena masih adanya feednews dan hoax di sosial media.

Karena itu, dia mengingatkan, tugas SMSI adalah membereskan media online dari berita hoax dengan demikian media online akan meraih kepercayaan publik.

Catatan Dewan Pers data jumlah pembaca media, untuk pembaca media cetak menurun 30 persen, pendengar radio menurun 10 persen, pemirsa televisi  meningkat 200 persen. Sementara pembaca media siber saat ini meningkat 500 persen.

Tumbuhnya jurnalisme di media online dan juga kualitas konten belum seiring sejalan dengan iklan padahal pertumbuhan media online ini menjanjikan.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa, menyampaikan terima kasih atas kesempatan emas yang diberikan Ketua Dewan Pers tersebut. Dia meyakinkan bahwa SMSI sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta Dewan Pers. Akta pendirian, AD dan ART, juga kepengerusan di minimal 15 provinsi dan anggota minimal 200 perusahaan media.

"Saat ini SMSI sudah memiliki kepengurusan di 27 provinsi. Dan anggota di setiap provinsi antara 20 hingga 50 perusahaan media. Bahkan di Jawa Timur saja anggota SMSI sebanyak 100 perusahaan media," ungkapnya.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan proses pendaftaran. "Kami akan bawa semua dokumen persyaratan ke Dewan Pers pada tanggal 1 September 2017. Kami akan membawa bukan hanya pengurus pusat, tapi juga pengurus daerah dan dewan penasihat," pungkas Teguh. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya