Berita

Net

Hukum

Pansus: Keberatan Dengan Keterangan Terpidana Korupsi Silakan Lapor Polisi

RABU, 26 JULI 2017 | 14:56 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menekankan bahwa pemanggilan semua pihak terkait, termasuk terpidana kasus korupsi Muhtar Ependy dan Niko Panji Tirtayasa dalam rangka menggali kinerja lembaga anti rasuah selama ini.

Menurut anggota Pansus KPK Ahmad Sahroni, bila keterangan pihak yang dipanggil pansus tidak terbukti kebenarannya dia menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melapor kepada penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Sahroni membantah adanya tudingan bahwa pemanggilan terpidana korupsi sebagai upaya menyudutkan KPK.

Dia mengatakan, pansus saat ini berperan menyelidiki ada atau tidaknya pelanggaran dilakukan KPK dalam kewenangannya sebagai penegak hukum kasus korupsi.


"Muhtar dan Niko hadir di pansus dengan rapat terbuka untuk umum agar masyarakat tahu bagaimana kejadian-kejadian dialami oleh mereka, yang sudah dapat gelar terpidana tapi tidak ada fakta yang sebenarnya. Dalam rapat dengar pendapat itu, mereka mengaku mengalami yang tidak diperbolehkan dalam hukum. Sudah dipenjara pun belum dijadikan tersangka," jelas Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/7).

Dia pun meminta mereka yang mendiskreditkan upaya Pansus KPK tidak hanya sekedar berbicara tanpa ada pembuktian, termasuk dari kalangan akademisi.

"Seorang akademisi itu musti percaya atas data primer yang teruji, jangan sekedar katanya-katanya. Jika menggunakan data sekunder maka sumber dari data tersebut harus teruji sahih, misalnya sudah dipublikasikan," ujar Sahroni.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem itu meminta semua pihak tidak perlu khawatir pansus akan mengerdilkan KPK.

"Tidak perlu takut sebenarnya, wong terbuka kok rapat pansus ini. Jangan risau membuat opini dengan meminta bantuan publik, dan jangan libatkan presiden. Hasil dari pansus akan dilaporkan ke presiden, selanjutnya presiden tentukan sikap atas hasil laporan pansus," demikian Sahroni. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya