Berita

Nusantara

Kata Makar Jangan Buat Publik Takut Nyatakan Pendapat

RABU, 26 JULI 2017 | 11:35 WIB | LAPORAN:

Masih banyak masyarakat belum memahami betul definisi daripada makar, kata yang beberapa waktu belakangan ini banyak mewarnai pemberitaan.

Untuk itu, Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Jayabaya bakal menggelar seminar nasional dengan mengangkat tema 'Tindakan Makar dalam Perspektif Hukum' di Bali pada 29 Juli mendatang.

Pengamat hukum Universitas Jayabaya M. Mirza Harera mengatakan, seminar diadakan berangkat dari semangat para mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Hukum Jayabaya untuk menjaga rasa persatuan dan kesatuan Indonesia. Selain itu, masyarakat juga harus memahami betul apa itu tindakan makar dan konsekuensinya terhadap NKRI.


"Tentu definisi makar harus jelas, mengapa seseorang bisa disebut makar, apa kriteria makar, dan apa akibatnya jika kita melakukan pidana makar. Setelah beberapa waktu lalu masyarakat melihat beberapa orang dituduh makar maka mereka pasti bertanya-tanya mengapa ada dugaan makar," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7).

Menurut Mirza yang pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Tengah itu, seminar bakal dihadiri perwakilan Polri, TNI, Komnas HAM, dan pakar hukum. Hasil seminar berupa rekomendasi solusi penyelesaian masalah makar akan disampaikan kepaa pihak-pihak terkait.

"Jangan sampai karena banyak tuduhan makar maka orang jadi takut untuk berkumpul dan menyatakan pendapat," katanya.

Mirza menambahkan, seminar juga bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang beberapa waktu terakhir banyak diterpa isu negatif seperti sara, intoleransi, dan bahkan segelintir pihak yang ingin mengubah ideologi bangsa.

"Kita hidup berdampingan. Oleh karena itu, sejak dini kita harus memupuk rasa kesatuan dan persatuan agar tidak terpecah belah," pungkasnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya