Berita

Foto/Net

Bisnis

Redam Kontroversi, Kapolri Janji Segera Paparin Bukti

Tiga Pilar Bantah Oplos Beras Subsidi
RABU, 26 JULI 2017 | 10:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) memaparkan proses pembelian dan produksi beras yang dilakukan anak usahanya PT Indo Beras Unggul (IBU). Mereka yakin tidak ada monopoli dan mengoplos beras subsidi.

Direktur sekaligus Juru Bicara PT Tiga Pilar Sejahtera Food Jo Tjong Seng menegas­kan, pihaknya tidak melakukan pengoplosan beras bersubsidi seperti beras miskin (raskin) atau yang sekarang dikenal sebagai rastra (beras sejahtera).

"Kami itu tidak menggunakan beras rastra sebagai bahan baku kami," tegas Jo dalam acara Public Expose Isidentil di Ge­dung Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.


Jo menerangkan, pihaknya memproduksi beras dengan membeli gabah dari kelompok petani. Dan, dalam bentuk beras dari mitra penggilingan lokal.

"Kami melakukan pembelian sesuai mekanisme pasar, sama seperti industri beras lain juga melakukan pembelian gabah umum di pasar," urainya.

Untuk gabah kering panen, perseroan membeli harga Rp 4.900 dari kelompok petani. Harga tersebut di atas harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan Rp 3.700 per kilogram (kg). Menurutnya, pihaknya sengaja membeli harga yang lebih tinggi, karena ingin menda­patkan gabah dengan kualitas yang baik dengan kandungan air lebih sedikit. Sebab biasanya hasil produksi rendemen menjadi beras sekitar 50 persen dari berat gabah yang dibeli.

Soal dugaan membeli beras dari hasil pertanian yang disub­sidi, Jo heran dengan tudingan tersebut. Menurutnya, subsidi input sudah selesai di tingkat petani membeli bibit. Ketika petani selesai produksi dan beras dipanen, beras itu tidak lagi dika­takan sebagai beras subsidi.

"Subsidi diberikan kepada petani supaya petani bisa menda­patkan hasil yang bagus. Gabah yang dihasilkan sudah tidak ada lagi subsidi. Itu adalah gabah umum yang dijual di pasaran. In­dustri lain juga beli," katanya.

Selain itu, Jo menerangkan, untuk menentukan jenis beras IR64 medium atau premium dilihat dari parameter fisik, jenis, bukan berdasarkan varietas. Se­bab, hal itu diukur berdasarkan pada bagaimana perusahaan mengolah beras tersebut untuk memenuhi parameter mutu da­lam Standar Nasional Indonesia (SNI). Adapun beras dapat dika­takan berjenis premium apabila tingkat keutuhan beras menca­pai 95 persen dengan patah 5 persen.

Pada kesempatan ini, Jo juga dengan tegas menyangkal pihaknya melakukan praktik monopoli. "Kapasitas penggilingan kami tidak lebih 8 persen dari potensi daerah sekitar pabrik kami di Bekasi. Kami serap se­bagian kecil dari panen yang ada, logika ini tidak mungkin peng­gilingan lain tidak kebagian," katanya.

Sementara dari sisi pen­jualan, lanjut Jo, pihaknya han­ya menguasai pangsa pasar di bawah 1 persen dari total konsumen beras secara nasional 3 juta ton per bulan.

Seperti diketahui, Satgas Pangan menggerebek gudang PT IBU di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung Kabu­paten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7). Pengerebekan dilakukan karena perusahaan diduga mengoplos beras subsidi. Selain itu, PT IBU melakukan penjualan dengan harga beras dengan kuali­tas premium sehingga konsumen dirugikan karena harga tidak sesuai kualitas. Kasus ini memicu kontroversi di media sosial. Karena, Satgas Pangan dianggap tidak memiliki bukti yang cukup melakukan penindakan.

Polisi Siapkan Penjelasan

Jenderal Tito Karnavian ber­janji akan segera menyampaikan barang bukti yang lebih detail agar kasus ini tidak menimbul­kan kontroversi.

Tito mengatakan, ada sejum­lah dugaan pelanggaran yang di­lakukan PT IBU. Salah satunya, soal pembelian beras yang proses produksinya mendapatkan sub­sidi dari pemerintah. "Subsidi di sektor produksi, harapannya, saat gabah dijual, harganya jadi tidak terlalu tinggi. Itu akan berpengaruh ke konsumen nanti, ada rantai distribusi. Kita meli­hat ada dugaan, beras yang dibeli ini adalah beras petani yang disubsidi," ujar Tito.

Selain itu, lanjut ito, kepoli­sian juga menangkap keganjilan terhadap pengemasan beras PT IBU. Hingga saat ini, Kepolisian masih akan terus mendalami ka­sus ini. Nantinya hasil pendala­man tersebut akan disampaikan kepada publik. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya