Berita

Foto/Net

Bisnis

Redam Kontroversi, Kapolri Janji Segera Paparin Bukti

Tiga Pilar Bantah Oplos Beras Subsidi
RABU, 26 JULI 2017 | 10:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) memaparkan proses pembelian dan produksi beras yang dilakukan anak usahanya PT Indo Beras Unggul (IBU). Mereka yakin tidak ada monopoli dan mengoplos beras subsidi.

Direktur sekaligus Juru Bicara PT Tiga Pilar Sejahtera Food Jo Tjong Seng menegas­kan, pihaknya tidak melakukan pengoplosan beras bersubsidi seperti beras miskin (raskin) atau yang sekarang dikenal sebagai rastra (beras sejahtera).

"Kami itu tidak menggunakan beras rastra sebagai bahan baku kami," tegas Jo dalam acara Public Expose Isidentil di Ge­dung Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.


Jo menerangkan, pihaknya memproduksi beras dengan membeli gabah dari kelompok petani. Dan, dalam bentuk beras dari mitra penggilingan lokal.

"Kami melakukan pembelian sesuai mekanisme pasar, sama seperti industri beras lain juga melakukan pembelian gabah umum di pasar," urainya.

Untuk gabah kering panen, perseroan membeli harga Rp 4.900 dari kelompok petani. Harga tersebut di atas harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan Rp 3.700 per kilogram (kg). Menurutnya, pihaknya sengaja membeli harga yang lebih tinggi, karena ingin menda­patkan gabah dengan kualitas yang baik dengan kandungan air lebih sedikit. Sebab biasanya hasil produksi rendemen menjadi beras sekitar 50 persen dari berat gabah yang dibeli.

Soal dugaan membeli beras dari hasil pertanian yang disub­sidi, Jo heran dengan tudingan tersebut. Menurutnya, subsidi input sudah selesai di tingkat petani membeli bibit. Ketika petani selesai produksi dan beras dipanen, beras itu tidak lagi dika­takan sebagai beras subsidi.

"Subsidi diberikan kepada petani supaya petani bisa menda­patkan hasil yang bagus. Gabah yang dihasilkan sudah tidak ada lagi subsidi. Itu adalah gabah umum yang dijual di pasaran. In­dustri lain juga beli," katanya.

Selain itu, Jo menerangkan, untuk menentukan jenis beras IR64 medium atau premium dilihat dari parameter fisik, jenis, bukan berdasarkan varietas. Se­bab, hal itu diukur berdasarkan pada bagaimana perusahaan mengolah beras tersebut untuk memenuhi parameter mutu da­lam Standar Nasional Indonesia (SNI). Adapun beras dapat dika­takan berjenis premium apabila tingkat keutuhan beras menca­pai 95 persen dengan patah 5 persen.

Pada kesempatan ini, Jo juga dengan tegas menyangkal pihaknya melakukan praktik monopoli. "Kapasitas penggilingan kami tidak lebih 8 persen dari potensi daerah sekitar pabrik kami di Bekasi. Kami serap se­bagian kecil dari panen yang ada, logika ini tidak mungkin peng­gilingan lain tidak kebagian," katanya.

Sementara dari sisi pen­jualan, lanjut Jo, pihaknya han­ya menguasai pangsa pasar di bawah 1 persen dari total konsumen beras secara nasional 3 juta ton per bulan.

Seperti diketahui, Satgas Pangan menggerebek gudang PT IBU di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung Kabu­paten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7). Pengerebekan dilakukan karena perusahaan diduga mengoplos beras subsidi. Selain itu, PT IBU melakukan penjualan dengan harga beras dengan kuali­tas premium sehingga konsumen dirugikan karena harga tidak sesuai kualitas. Kasus ini memicu kontroversi di media sosial. Karena, Satgas Pangan dianggap tidak memiliki bukti yang cukup melakukan penindakan.

Polisi Siapkan Penjelasan

Jenderal Tito Karnavian ber­janji akan segera menyampaikan barang bukti yang lebih detail agar kasus ini tidak menimbul­kan kontroversi.

Tito mengatakan, ada sejum­lah dugaan pelanggaran yang di­lakukan PT IBU. Salah satunya, soal pembelian beras yang proses produksinya mendapatkan sub­sidi dari pemerintah. "Subsidi di sektor produksi, harapannya, saat gabah dijual, harganya jadi tidak terlalu tinggi. Itu akan berpengaruh ke konsumen nanti, ada rantai distribusi. Kita meli­hat ada dugaan, beras yang dibeli ini adalah beras petani yang disubsidi," ujar Tito.

Selain itu, lanjut ito, kepoli­sian juga menangkap keganjilan terhadap pengemasan beras PT IBU. Hingga saat ini, Kepolisian masih akan terus mendalami ka­sus ini. Nantinya hasil pendala­man tersebut akan disampaikan kepada publik. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya