Berita

Hukum

Keganjilan Dalam Penanganan Kasus Novel Akan Diungkap Di Muhammadiyah Besok

SELASA, 25 JULI 2017 | 21:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sudah lebih dari 100 hari pihak Kepolisian berupaya mengungkap kasus penyiraman air panas yang dialami Novel Baswedan.

Namun sampai saat ini belum juga terungkap siapa pelaku yang membuat penyidik senior KPK tersebut harus menjalani perawatan di Singapura saat ini.

"106 hari berlalu, teroris maupun aktor dibalik penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan, belum juga kunjung terungkap," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, malam ini.


Dia menegaskan teror penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, bukan sekedar teror terhadap individu yang bersangkutan.

Namun lebih daripada itu, penyerangan tersebut adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi, ancaman bagi masa depan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.

Lambatnya pengungkapan kasus Novel, membuat berbagai kelompok masyarakat sipil berinisiasi melakukan pengumpulan fakta terkait Penyerangan tersebut, banyak keganjilan yang ditemukan.

Kemarin, Dahnil bersama Koordinator Kontras Haris Azhar menemui Novel dan berdiskusi banyak hal terkait keganjilan-keganjilan tersebut.

Karena itu, Pemuda Muhammadiyah, Kontras, bersama ICW, LBH Jakarta, dan Koalisi Masyarakat Sipil lainnya akan menyampaikan fakta-fakta temuan tersebut kepada publik pukul 11.00 WIB besok (Rabu, 26/7) di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62 Jakarta Pusat. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya