Berita

Demo Tangkap Rini/RMOL

Hukum

Demo PRISMA: Usut Korupsi Pelindo II Dan Tangkap Rini Soemarno

SELASA, 25 JULI 2017 | 20:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Massa dari Perhimpunan Masyarakat Madani (PRISMA) menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus korupsi di BUMN Pelindo II.

"Audit investigasi BPK menemukan kerugian negara Rp 4,08 triliun dalam kontrak perpanjangan kerjasama pengoperasian terminal petikemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH). Atas terjadinya kerugian negara ini KPK harus cepat bertindak," kata Ketua Presidium PRIMA Sya'roni di sela aksi, Selasa (22/5).

Dia menjelaskan penting bagi KPK untuk segera menindaklanjuti audit investigatif BPK dimana telah ditemukan kerugian negara hingga Rp 4,08 triliun dalam kontrak perpanjangan kerjasama pengoperasian terminal petikemas JICT. Diantara yang patut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Menteri BUMN Rini Soemarno.


"Mendesak KPK untuk segera mengusut dan menangkap Menteri BUMN Rini Soemarno karena telah mengeluarkan izin prinsip terhadap kontrak yang mengakibatkan kerugian negara tersebut," katanya.

Izin prinsip perpanjangan kontrak diterbitkan pada 9 Juni 2015. Selain itu masih menurut Sya'roni, patut diduga ada aliran dana kepada Rini Soemarno.

Dikatakan Sya'roni, Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Rini Soemarno tidak ubahnya menjadi tempat bancakan. Kasus megakorupsi di Pelindo II yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,08 triliun merupakan salah satu kasus teraktual.

Sebelumnya, DPR RI yang mencium ketidakberesan dalam pengelolaan BUMN Pelindo II telah membentuk Pansus Angket Pelindo II, yang kemudian Pansus mengeluarkan rekomendasi meminta kepada Presiden Jokowi untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno karena dianggap bertanggung jawab atas penyelewengan yang terjadi di Pelindo II. Namun sangat disayangkan, kata Sya'roni, Rini Soemarno hingga kini masih bebas memimpin Kementerian BUMN.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya