Berita

Muchtar Effendi/RMOL

Hukum

Orang Dekat Akil Mochtar: Saya Didatangi Orang Yang Mengaku Utusan Johan Budi

SELASA, 25 JULI 2017 | 19:12 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK), Muchtar Effendi mengaku semua hartanya telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, pada 2016 lalu, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, dirinya pernah didatangi oleh orang suruhan Juru Bicara KPK, Johan Budi Prasetyo.

"Saya didatangi utusan yang membawa nama Johan Budi tepat bulan Ramadhan," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus KPK di Ruang KK 1, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).


"Ada tiga orang. Mereka bukan orang KPK. Saya lupa namanya, satu orang Jogja, dua orang Jakarta," lanjutnya.

Muchtar mengungkapkan, mereka menawarkan sebagian asset yang dimilikinya akan dikembalikan. Asalkan, Muchtar menyetujui deal yang mereka tawarkan.

"Mereka menawarkan ke saya: 'Pak Muchtar, mumpung ini mau lebaran, kawan-kawan mau THR. Harta Pak Muchtar bisa kita dikembalikan apabila Pak Muchtar mau tandatangan harta itu dibagi dua'. Dan hak jual diserahkan ke mereka," bebernya.

Mendengar penawaran itu, Muchtar yang merasa harta kekayaannya diperoleh dari cara yang halal pun menolak mentah-mentah.

"Saya tidak mau. Saya bukan korupsi ini, harta halal," pungkas orang dekat mantan Ketua MK, Akil Mochtar ini.[san] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya