Berita

Net

Hukum

Pengacara Nazaruddin Anggap Pernyataan Yulianis Karangan Bebas

SELASA, 25 JULI 2017 | 18:14 WIB | LAPORAN:

Pengacara M. Nazaruddin, Elza Syarief, menilai pernyataan mantan Wakil Direktur Keungan Permai Group, Yulianis dalam rapat dengan Pansus Hak Anket KPK di DPR merupakan karangan bebas.

Menurut Elza, tidak pernah ada komisioner KPK datang ke kantronya untuk menerima uang Rp1 miliar sebagaimana disampaikan Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK.

"Jangan mengarang bebas, kayaknya tidak masuk akal deh. Menurut pengetahuan saya tidak pernah ada komisioner KPK datang ke kantor saya," ujar Elza saat dihubungi, Selasa (25/7).


Lebih lanjut Elza menjelaskan jika salah satu komisioner KPK menerima uang Rp1 miliar, sudah tentu permohonan untuk menjemput Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni dari Malaysia bisa dikabulkan KPK. Namun pada kenyataannya, KPK melalui kepolisian internasional (Interpol) tetap menangkap Neneng.

Surat yang dikirimkan pada 26 April 2012 lalu itu tidak pernah digubris oleh Abraham Samad Cs, pimpinan KPK saat itu.

"Kalau Yulianis bener, Pak Pandu bisa tolong saya dong, soal jemput Neneng di Malaysia dan menyerahkan diri. Itupun ditolak karena KPK mau tangkap Neneng," ujar Elza.

Sebelumnya, Yulianis menyebut Adnan Pandu menerima duit Rp1 miliar dari Nazaruddin, saat dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Pansus Angket KPK, kemarin.

Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu disampaikan oleh anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih. Uang diberikan di ruang kerja pengacara Elza Syarief.

Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan Wisma Altet yang menjerat Nazaruddin, Minarsih, dan Marisi. Namun tudingan Yulianis ini sudah dibantah langsung oleh Adan Pandu. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya