Berita

Di Pansus KPK/Net

Hukum

Saksi Pansus Mengaku Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Tanpa Surat

SELASA, 25 JULI 2017 | 17:01 WIB | LAPORAN:

Pansus KPK menghadirkan dua saksi dalam kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Yaitu Muchtar Effendi dan Niko Panji Tirtayasa.

Muchtar Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.

Sedangkan Miko Panji Tirtayasa merupakan keponakan Muchtar Effendi yang videonya sempat viral di media sosial karena mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu saat penyidikan KPK dan persidangan kasus suap Akil Mochtar.


Dalam kesaksiannya, Muchtar mengaku sudah diberlakukan dengan tidak adil oleh penyidik KPK. Salah satu ketidakadilan yang diterimanya yakni pada Rabu 15 Maret 2017, KPK menetapkan dan mengumumkan dia sebagai tersangka tanpa ada selembar surat pun.

"Sampai saat ini saya belum pernah menerima surat penetapan tersangka baru," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus KPK di Ruang KK 1, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).

Dia mengaku baru mengetahui soal status barunya itu lewat media massa.

"Mereka hanya berkoar-koar saja di media. Ini biar masyarakat tahu. Saya tantang mereka kenapa tidak diantar," tegasnya.

Padahal, saat itu Muchtar, yang sudah menjalani 2/3 hukuman penjara lima tahun penjaranya, mengaku sudah mengajukan pembebasan bersyarat.

Harusnya kata dia saat itu dia bisa bebas bersama Andi Mallarangeng (mantan Menpora).

Namun ketika itu penyidik senior KPK, Novel Baswedan malah kembali menetapkan dia sebagai tersangka kasus yang sebenernya menurut dia merupakan kasus yang sangat aneh.

"Setelah tiga tahun saya menjalani proses hukum di Sukamiskin, saya ditetapkan lagi pasal yang aneh. Perkara sama, Akil Mochtar juga (mantan hakim MK), saksi sama, hanya berubah tanggal. Jadi semua BAP sama, perkara sama, alat buktinya sama. Kalau dia mau menetapkan saya sebagai tersangka, kenapa enggak dari awal tiga tahun lalu," ungkap Muchtar. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya