Berita

Waluyo Usai Diperiksa/RMOL

Hukum

Diperiksa Bareskrim, Eks Pimpinan KPK Ini Bungkam Dan Hindari Wartawan

SELASA, 25 JULI 2017 | 15:41 WIB | LAPORAN:

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Waluyo, menghindari kejaran wartawan saat keluar dari kantor Tipikor Bareskrim Polri di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).

Waluyo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di penjualan aset Pertamina berupa tanah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Selain Waluyo, penyidik juga memeriksa eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan sebagai saksi.


Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto mengatakan, hari ini ada dua saksi yang diperiksa. Keduanya yakni eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dan mantan direktur umum sekaligus eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Waluyo.

"Termasuk juga Pak Waluyo mantan direktur umum, atasannya Gatot selaku tersangka. Pak Waluyo adalah mantan pimpinan KPK," kata Indarto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono. Gathot diduga terlibat dalam dugaan korupsi pelepasan aset pertamina pada 2011 berupa tanah di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jaksel.

Kombes Indarto menyebutkan, Gathot ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 15 Juni 2017.

"Kami tetapkan Gathot Harsono sebagai tersangka selaku SVP Asset management PT. Pertamina," kata Indarto, Kamis (20/7) lalu.

Lanjut dia menerangkan, mereka sudah memeriksa sebanyak 27 saksi termasuk dua saksi ahli atas perkara tersebut. Kemudian, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penjualan tanah.

"Kami juga sudah memperoleh Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan senilai Rp 40,9 milyar," tambah dia.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pelepasan aset pertamina ini terjadi pada 2011. Aset yang dilepas oleh Pertamina ini berupa tanah di seluas 1088 meter persegi di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jaksel. Kasus ini masuk ke tahap penyelidikan, Desember 2016 lalu. Kemudian penyidik menaikan status kasus ini ke penyidikan pada awal 2017.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya