Berita

Net

Nusantara

Pemerintah Perkuat Sinergi Tangani Kelangkaan Garam

SELASA, 25 JULI 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN:

Pemerintah memperkuat sinergi untuk menanggulangi kelangkaan garam yang terjadi akibat kondisi iklim, dalam upaya memenuhi kebutuhan garam nasional.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti mengatakan, kurangnya stok garam terjadi karena petambak di beberapa daerah sentra penghasil garam belum mulai panen.

"Karena adanya anomali iklim maka petambak garam belum mulai panen, sehingga terjadi kekurangan stok garam nasional," kata Brahmantya dalam keterangannya, Selasa (25/7).


Untuk itu, guna menanggulangi masalah, pemerintah telah melakukan berbagai upaya termasuk verifikasi lapangan.

"KKP telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari kementerian dan lembaga terkait. Tim saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan review terhadap kebutuhan bahan baku garam konsumsi," ujar Brahmantya.

Hasil verifikasi tim akan ditelaah dan menjadi dasar penerbitan rekomendasi impor bahan baku garam konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku garam konsumsi tahun 2017.

Adapun, Kementerian Perdagangan akan menerbitkan izin impor garam konsumsi kepada PT Garam sebagai BUMN yang menangani usaha bidang pergaraman guna pemenuhan kebutuhan bahan baku garam konsumsi yakni garam dengan kadar Natrium Chlorida (NaCl) paling sedikit 97 persen yang digunakan untuk industri garam konsumsi beryodium.

Menurut Brahmantya, ke depan, pemerintah akan menyesuaikan agar definisi kadar Natrium Chlorida (NaCl) garam konsumsi pada Permendag Nomor 125/2015 disesuaikan dengan Permenperin Nomor 88/2014.

"Saat ini, KKP juga sedang menyusun Peraturan Menteri KP tentang pengendalian impor komoditas pergaraman yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Sebelum peraturan ini terbit, KKP akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang mengatur pergaraman agar peraturan-peraturan turunan implementasi UU 7/2016 ini selaras," bebernya.

Sinergi yang diperkuat pemerintah salah satunya melalui rapat koordinasi yang dihadiri KKP, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bareskrim Polri, dan Ditjen Bea Cukai. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya