Berita

Adnan Pandu Praja/Net

Hukum

Adnan Pandu Praja: Pengakuan Yulianis Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti

SENIN, 24 JULI 2017 | 23:14 WIB | LAPORAN:

. Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja membantah keras kesaksian mantan anak buah M. Nazaruddin di perusahaan Permai Group, Yulianis dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK DPR.

Adnan mengaku terkejut mendengar pengakuan Yulianis yang menyebutkan bahwa teman sekantornya yang juga anak buah Nazaruddin, Minarsih memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepadanya semasa masih menjabat sebagai komisioner KPK periode 2011-2015.

"Saya terkejut, tiba-tiba Saudari Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp 1 miliar. Sesuatu yang tentu saja tidak benar," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (24/7).


Namun, setelah dicermati informasi yang diperolehnya dari pemberitaan di media, Adnan melihat Yulianis hanya menceritakan apa yang disampaikan orang lain kepadanya, bukanlah kesaksian yang seperti biasa disampaikan Yulianis di pengadilan.

"Biasanya yang saya ketahui Yulianis menyampaikan kesaksian tentang catatan keuangannya, menyebut nama dan memberikan informasi lansung yang ia ketahui. Tapi, kali ini Yulianis mengatakan ia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang. Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditu. Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti," jelasnya.

Dan seharusnya, tambah Adnan, hal seperti ini diungkap pada saat dirinya sedang menjabat sebagai pimpinan KPK, sehingga mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti.

"Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," sesalnya.

Pada prinsipnya, Adnan mengaku ingin mengatakan bahwa di KPK ada mekanisme yang bisa memastikan satu orang komisioner tidak akan dapat mempengaruhi penanganan perkara tertentu. Apalagi kasus Nazaruddin sendiri masih terus berjalan dari mulai dirinya masih menjabat dan hingga sekarang.

"Akhirnya saya ingin sampaikan, biarlah nanti kebenaran akan terungkap. Saya siap menjelaskan dalam proses apapun kebenaran tersebut," demikian Adnan Pandu Praja. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya