Berita

Adnan Pandu Praja/Net

Hukum

Adnan Pandu Praja: Pengakuan Yulianis Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti

SENIN, 24 JULI 2017 | 23:14 WIB | LAPORAN:

. Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja membantah keras kesaksian mantan anak buah M. Nazaruddin di perusahaan Permai Group, Yulianis dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK DPR.

Adnan mengaku terkejut mendengar pengakuan Yulianis yang menyebutkan bahwa teman sekantornya yang juga anak buah Nazaruddin, Minarsih memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepadanya semasa masih menjabat sebagai komisioner KPK periode 2011-2015.

"Saya terkejut, tiba-tiba Saudari Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp 1 miliar. Sesuatu yang tentu saja tidak benar," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (24/7).


Namun, setelah dicermati informasi yang diperolehnya dari pemberitaan di media, Adnan melihat Yulianis hanya menceritakan apa yang disampaikan orang lain kepadanya, bukanlah kesaksian yang seperti biasa disampaikan Yulianis di pengadilan.

"Biasanya yang saya ketahui Yulianis menyampaikan kesaksian tentang catatan keuangannya, menyebut nama dan memberikan informasi lansung yang ia ketahui. Tapi, kali ini Yulianis mengatakan ia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang. Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditu. Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti," jelasnya.

Dan seharusnya, tambah Adnan, hal seperti ini diungkap pada saat dirinya sedang menjabat sebagai pimpinan KPK, sehingga mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti.

"Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," sesalnya.

Pada prinsipnya, Adnan mengaku ingin mengatakan bahwa di KPK ada mekanisme yang bisa memastikan satu orang komisioner tidak akan dapat mempengaruhi penanganan perkara tertentu. Apalagi kasus Nazaruddin sendiri masih terus berjalan dari mulai dirinya masih menjabat dan hingga sekarang.

"Akhirnya saya ingin sampaikan, biarlah nanti kebenaran akan terungkap. Saya siap menjelaskan dalam proses apapun kebenaran tersebut," demikian Adnan Pandu Praja. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya