Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Tersangka Korupsi Bakamla Kembalikan Duit Suap Ke KPK

SENIN, 24 JULI 2017 | 20:51 WIB | LAPORAN:

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan mengembalikan uang suap sebesar 49 ribu dollar Singapura kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/7).

Nofel adalah tersangka penerima suap dalam proyek pengadaan lima unit alat satelit monitoring di Bakamla tahun 2016.

"Dalam kasus Bakamla, hari ini, kami memeriksa tersangka NH. Hari ini juga penyidik melakukan penyitaan terkait dengan pengembalian uang oleh tersangka sejumlah 49 ribu dollar Singapura yang merupakan bagian dari indikasi suap yang diterima oleh tersangka. Jadi ada pengembalian uang sebesar 49 ribu dollar Singapura hari ini," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya.


Nofel ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 12 April 2017. Dia diduga ikut menerima suap dari swasta yang ingin memenangkan proyek tersebut. Dalam dakwaan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, Novel disebut menerima 104.500 dollar Singapura atau sekitar Rp 989,6 juta.

Sebelum ditetapkan tersangka, Nofel telah beberapa kali diperiksa KPK untuk empat tersangka lain.

Adapun kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Desember 2016. Saat itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi; Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah; dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya