Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Tersangka Korupsi Bakamla Kembalikan Duit Suap Ke KPK

SENIN, 24 JULI 2017 | 20:51 WIB | LAPORAN:

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan mengembalikan uang suap sebesar 49 ribu dollar Singapura kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/7).

Nofel adalah tersangka penerima suap dalam proyek pengadaan lima unit alat satelit monitoring di Bakamla tahun 2016.

"Dalam kasus Bakamla, hari ini, kami memeriksa tersangka NH. Hari ini juga penyidik melakukan penyitaan terkait dengan pengembalian uang oleh tersangka sejumlah 49 ribu dollar Singapura yang merupakan bagian dari indikasi suap yang diterima oleh tersangka. Jadi ada pengembalian uang sebesar 49 ribu dollar Singapura hari ini," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya.


Nofel ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 12 April 2017. Dia diduga ikut menerima suap dari swasta yang ingin memenangkan proyek tersebut. Dalam dakwaan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, Novel disebut menerima 104.500 dollar Singapura atau sekitar Rp 989,6 juta.

Sebelum ditetapkan tersangka, Nofel telah beberapa kali diperiksa KPK untuk empat tersangka lain.

Adapun kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Desember 2016. Saat itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi; Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah; dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya