Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Tersangka Korupsi Bakamla Kembalikan Duit Suap Ke KPK

SENIN, 24 JULI 2017 | 20:51 WIB | LAPORAN:

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan mengembalikan uang suap sebesar 49 ribu dollar Singapura kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/7).

Nofel adalah tersangka penerima suap dalam proyek pengadaan lima unit alat satelit monitoring di Bakamla tahun 2016.

"Dalam kasus Bakamla, hari ini, kami memeriksa tersangka NH. Hari ini juga penyidik melakukan penyitaan terkait dengan pengembalian uang oleh tersangka sejumlah 49 ribu dollar Singapura yang merupakan bagian dari indikasi suap yang diterima oleh tersangka. Jadi ada pengembalian uang sebesar 49 ribu dollar Singapura hari ini," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya.


Nofel ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 12 April 2017. Dia diduga ikut menerima suap dari swasta yang ingin memenangkan proyek tersebut. Dalam dakwaan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, Novel disebut menerima 104.500 dollar Singapura atau sekitar Rp 989,6 juta.

Sebelum ditetapkan tersangka, Nofel telah beberapa kali diperiksa KPK untuk empat tersangka lain.

Adapun kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Desember 2016. Saat itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi; Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah; dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya