Berita

Nazaruddin/net

Hukum

Aset Yang Disita KPK Masih Dikuasai Oleh Nazaruddin

SENIN, 24 JULI 2017 | 19:30 WIB | LAPORAN:

Penanganan asset milik narapidana kasus Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dinilai janggal.

Penilaian itu disampaikan oleh mantan anak buah Nazaruddin di perusahaan Permai Group, Yulianis dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus KPK di Ruang KK 1, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).

"Aset yang diumumkan oleh KPK mencapai Rp550 miliar (disita). Kenyataannya aset tersebut tidak mencapai Rp550 miliar," kata Yulianis.


Diungkapkannya bahwa sebagian besar asset masih dikuasai oleh Nazaruddin saat ini. Sebagian katanya bahkan diagunkan ke Bank untuk mendapatkan pinjaman, ada yang sengaja dipindahtangankan, ada juga yang disewakan ke pihak ketiga.

"Jadi harta yang menurut KPK sudah dirampas, tapi pada kenyataannya masih dalam penguasaan Nazaruddin. Contohnya, gedung Tower Permai awalnya namanya Muhajid Nurhasyim, adenya Nazaruddin. Karyawannya Nazarudin. Itu Sukmawati itu teman saya," tegas Yulianis.

Kemudian, lanjut Yulianis, sebidang tanah di Duren Tiga, Jakarta Timur. Tanah yang awalnya atas nama adik Nazaruddin Muhajid Nurhasyim, sengaja dipindahtangankan memjadi milik Michael, temannya Nazaruddin.

Yulianis juga menejelaskan soal bangunan di ruko Bekasi atas nama PT SAT, itu menurut dia dalam posisi sita. Namun bisa mendapatkan agunan sebesar Rp 4 miliar.
"Jadi KPK bilangnya bisa disita, tapi kok bisa keluar pinjaman 4 miliar," ungkapnya.

Tak hanya itu, Yulianis membeberkan adanya  bangunan di Riau, atas nama M Nasir, berubah menjadi Mariski Matondang dan kemudian berubah menjadi Nazir Rahmat. Bangunan iti kemudian diagunkan ke Bank untuk pembelian truk ke bank Bukopin sebanyak 17 unit.

"Tapi itu juga tidak disita oleh KPK," demikian Yulianis.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya