Berita

Net

Hukum

Pemerintah Perlu Hati-hati Tangani Kasus Manipulasi Harga Beras

SENIN, 24 JULI 2017 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Pemerintah terutama penegak hukum diminta berhati-hati dalam menangani kasus dugaan pengoplosan beras, agar tidak sampai menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Menyusul penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) yang diduga memanipulasi harga beras subsidi menjadi beras premium yang dilakukan Polri dan Kementerian Pertanian.

"Republik ini bisa kacau kalau sampai para pedagang mogok tidak mau berdagang. Nanti bisa berakibat pada petani, karena tidak ada yang beli. Bisa juga pada konsumen, mata rantai perdagangan putus. Dan mudah-mudahan ini tidak tindakan politis saja," jelas anggota Komisi VI DPR RI Abdul Wachid di Komplek Parlemen, Jakarta (Senin, 24/7).


Menurutnya, kepastian terjadinya manipulasi harga beras setelah pihak kepolisian melakukan investigasi. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan bersabar menunggu hasil investigasi.

"Persoalan dugaan oplosan beras di Bekasi saya lebih menunggu hasil investigasi polisi. Kalau memang ada pengoplosan berasnya Bulog dengan beras premium secepatnya penegak hukum bertindak," tegas Abdul.

PT IBU sebelumnya dinyatakan berbuat curang dengan melakukan pembelian gabah di tingkat petani sebesar Rp 4.900. Kemudian gabah diproses menjadi beras lalu dikemas dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang dipasarkan di pasar modern dengan harga Rp 13.700 dan Rp 20.400 per kilogram. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya