Berita

Net

Nusantara

Pemerintah Harus Stop Pernikahan Anak Di Bawah Umur

SENIN, 24 JULI 2017 | 15:07 WIB | LAPORAN:

Fatayat Nahdlatul Ulama memastikan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, salah satunya seperti pernikahan di bawah umur.

Menurut Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini, Hari Anak Nasional yang diperingati setipa 23 Juli menjadi momentum bagi pemerintah untuk dapat lebih memperhatikan kehidupan anak Indonesia.

"Kami mendesak pemerintah sebagai eksekutor untuk membuat langkah nyata dalam memutus perkawinan anak di bawah umur," kata Anggia dalam keterangannya, Senin  (24/7).
 

 
Sementara itu, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah menjelaskan, berdasarkan data Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia tahun 2015, pernikahan anak di Indonesia menempati peringkat dua teratas di Asia Tenggara. Sekitar 2 juta dari 7,3 perempuan Indonesia berusia di bawah 15 tahun sudah menikah dan putus sekolah.

Padahal, UU Perkawinan Bab II pasal 7 ayat 1 menyebut bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 tahun.

Angka 16 tahun dalam usia perkawinan perempuan berpotensi melanggar atau tidak sesuai dengan Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU 39/1999 tentang HAM, UU 7/1984 tentang Ratifikasi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan UU 23/2002 dan hasil revisi UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Untuk itu, Maryati mengimbau agar DPR dapat menjadi pionir bagi perubahan UU Perkawinan, terkait peningkatan batas usia perkawinan anak agar lebih banyak mendapat partisipasi dari publik.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya DPR untuk berupaya kembali merevitalisasi gerakan revisi UU Perkawinan menuju pendewasaan usia perkawinan. Sebagai jalan tengah dalam kuatnya perbedaan pandangan tentang perkawinan usia anak," imbuhnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya