Berita

Net

Nusantara

KKP Dorong Peningkatan Benih Mutiara Pinctada Maxima

SENIN, 24 JULI 2017 | 11:47 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas sebanyak 15 ribu ekor spat kerang mutiara jenis Pinctada Maxima di Perairan Gili Kondo, Desa Padak Guar, Sambalia, Lombok Timur. Ribuan spat kerang mutiara merupakan hasil pembenihan buatan yang dilakukan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok.

KKP memiliki dua unit pelaksana teknis yang secara khusus diberi tanggung jawab untuk pemuliaan induk dan pengembangan kerang mutiara di Indonesia. Keduanya yaitu BPBL Lombok dan Balai Pemuliaan Induk Udang dan Kekerangan (BPIUK) Karangasem.

Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menjelaskan, peran serta kelompok masyarakat lokal menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi bagi upaya pengawasan kelestarian sumber daya kerang mutiara. Apalagi Pulau Lombok sangat kental dengan aturan lokal yang bisa diberdayakan sebagai instrumen konservasi sumber daya alam kelautan dan perikanan.


Menurutnya, restocking merupakan upaya yang sangat krusial dan mendesak dilakukan saat ini untuk menjaga keseimbangan stok kerang mutiara di alam. Mengingat mulai terjadi penurunan ketersediaan induk kerang mutiara di alam akibat penangkapan yang over exploitative.
Slamet mengatakan, banyak perusahaan pembenih mutiara yang mulai kesulitan mendapatkan sumber induk di alam, yang tentunya sangat mengkhawatirkan bagi keberlanjutan bisnis mutiara di Indonesia. Padahal, perairan Indonesia, khususnya Pulau Lombok dikenal dunia sebagai habitat asli kerang mutiara jenis Pinctada Maxima yang terkenal di mancanegara dengan sebutan The Queen of Pearl.

"Kenyataan saat ini induk kerang mutiara mulai sulit didapatkan. Kita tahu selama bertahun-tahun pengembangan pembenihan kerang mutiara ini lebih banyak mengandalkan induk dari alam, ini berbahaya untuk kelangsungan spesies. Oleh karenanya, kami mulai dorong UPT untuk melakukan pembenihan kerang mutiara, di mana peruntukkannya lebih besar untuk kepentingan restocking," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/7).

Slamet menambahkan, pihaknya juga akan mendorong unit-unit pembenihan kerang mutiara milik swasta untuk melakukan hal serupa di seluruh perairan potensial di Indonesia. Sebagai bentuk tanggung jawab kompensasi jasa lingkungan yang harus dipenuhi.

"Budidaya ini satu-satunya penyangga sumber daya kelautan dan perikanan. Ke depan tidak bisa terus menerus mengandalkan eksploitasi sumber pangan dari alam," ujarnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya