Berita

Aboe Bakar Alhabsyi/Fraksi PKS DPR

Hukum

Aboe Bakar: Tingkat Darurat Flakka Lebih Nyata Dari Perppu Ormas

MINGGU, 23 JULI 2017 | 10:52 WIB | LAPORAN:

Narkotika jenis flakka ke Indonesia ternyata sudah masuk ke Indonesia. Temuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ini harus menjadi atensi aparat. Sebab dampak flakka ini sangat mengerikan, menjadikan orang bertingkah seperti lagi kesurupan atau layaknya zombie.

"Efeknya yang 10 ribu kali lipat dari morphin tentunya sangat membahayakan. Pengaruh flakka ini pastilah akan sangat merusak generasi muda Indonesia," ujar anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi dalam pesan singkatnya, Minggu (23/7).

Aboe Bakar mengingatkan, flakka merupakan ancaman serius dan tingkat kedaruratannya lebih nyata ketimbang Perppu Ormas.


"Saya mengapresiasi kerja aparat yang bergerak cepat dengan melakukan beberapa kajian untuk memastikan bahwa barang haram tersebut adalah flakka yang sudah dikenal publik," kata Aboe Bakar.  

Pengujian melalui laboratorium BNN, Kementerian Kesehatan ataupun kampus Universitas Indonesia, dinilainya sebagai tindakan penting untuk memastikan kandungan narkoba berikut tingkat efek yang ditimbulkan. Begitu pula langkah sigap merefisi penggolongan narkotika, dan memasukkan flakka dalam Pemenkes No 2 Tahun 2017 sepatutnya diapresiasi.

Untuk menangani persoalan ini tentunya BNN tidak dapat bekerja sendirian. Para steakholder terkait seperti BNN, Polri dan Kemenkes harus bekerja sama dalam menanggulangi peredaran flakka.

"Diperlukan kerja keras BNN dan Polri untuk menangkal masuknya flakka ke Indonesia. Jangan sampai bangsa ini dijadikan sebagai pangsa pasar narkoba," tegasnya.

Apalagi, para pengedar narkoba internasional sedang mengalami kesulitan untuk masuk ke beberapa negara seperti Filipina yang sedang gencar melawan narkoba. Karenanya, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mewanti-wanti, jangan sampai mereka mengalihkan suplai ke Indonesia.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya