Berita

Net

Hukum

Hindari Politisasi, KPK Perlu Tahan Setya Novanto

SABTU, 22 JULI 2017 | 06:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta harus konsisten menangkap para koruptor yang terjerat kassu e-KTP karena telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Kasus tersebut termasuk katagori megakorupsi dan melibatkan pejabat negara yang perlu diungkap satu persatu perannya. Agar KPK dapat semakin dipercaya publik dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Publik saat ini merasa terganggu oleh kasus e-KTP, terlebih setelah Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan tersangka. Akan tetapi hingga hari ini belum ditindaklanjuti atau ditahan sebagai tahanan KPK. Jangan sampai karena hal ini KPK semakin disudutkan seolah penetapan Setya Novanto hanya untuk bargaining politik KPK terhadap angket DPR," jelas Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha kepada redaksi, Sabtu (22/7).


Menurutnya, KPK seharusnya tidak pandang bulu dan tidak semestinya mengungkit kekurangan teknis masa lalu yang hanya menetapkan seseorang menjadi tersangka, akan tetapi proses penahanan dan pelimpahan kasus ke pengadilan butuh waktu berbulan-bulan bahkan tahunan. Jika seperti ini kepercayaan publik terhadap KPK akan terganggu dan diyakini akan merosot tajam.

Untuk itu, agar nuansa politis tidak diarahkan kepada KPK sebaiknya KPK segera melakukan penahanan terhadap Setya Novanto jika KPK sudah yakin dengan alat bukti yang dipakai untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Karena rakyat menunggu langkah konkrit KPK mengusut tuntas mega korupsi e-KTP hingga ke akar-akarnya.

"Selamat bekerja KPK. Rakyat menunggu Setya Novanto memakai rompi berwarna oranye kebanggaan KPK," tegas Panji. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya