Berita

Net

Hukum

Hindari Politisasi, KPK Perlu Tahan Setya Novanto

SABTU, 22 JULI 2017 | 06:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta harus konsisten menangkap para koruptor yang terjerat kassu e-KTP karena telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Kasus tersebut termasuk katagori megakorupsi dan melibatkan pejabat negara yang perlu diungkap satu persatu perannya. Agar KPK dapat semakin dipercaya publik dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Publik saat ini merasa terganggu oleh kasus e-KTP, terlebih setelah Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan tersangka. Akan tetapi hingga hari ini belum ditindaklanjuti atau ditahan sebagai tahanan KPK. Jangan sampai karena hal ini KPK semakin disudutkan seolah penetapan Setya Novanto hanya untuk bargaining politik KPK terhadap angket DPR," jelas Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha kepada redaksi, Sabtu (22/7).


Menurutnya, KPK seharusnya tidak pandang bulu dan tidak semestinya mengungkit kekurangan teknis masa lalu yang hanya menetapkan seseorang menjadi tersangka, akan tetapi proses penahanan dan pelimpahan kasus ke pengadilan butuh waktu berbulan-bulan bahkan tahunan. Jika seperti ini kepercayaan publik terhadap KPK akan terganggu dan diyakini akan merosot tajam.

Untuk itu, agar nuansa politis tidak diarahkan kepada KPK sebaiknya KPK segera melakukan penahanan terhadap Setya Novanto jika KPK sudah yakin dengan alat bukti yang dipakai untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Karena rakyat menunggu langkah konkrit KPK mengusut tuntas mega korupsi e-KTP hingga ke akar-akarnya.

"Selamat bekerja KPK. Rakyat menunggu Setya Novanto memakai rompi berwarna oranye kebanggaan KPK," tegas Panji. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya