Berita

Setya Novanto/Net

Politik

Dewan Pakar Dorong Praperadilan, Novanto Belum Kepikiran

JUMAT, 21 JULI 2017 | 13:22 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto masih pikir-pikir untuk mengajukan praperadilan, seperti didorong Dewan Pakar Partai Golkar.

Menurut Novanto, langkah melawan KPK melalui praperadilan belum menjadi poin penting. Sejauh ini, dirinya masih memikirkan pekerjaan rumah di DPR yang belum terselesaikan. Termasuk agenda pemenangan Partai Golkar menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.

"Saya lagi memikirkan untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas negara, tugas-tugas kedewanan dan juga tugas-tugas yang ada di partai," ujar Novanto di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (21/7).


Novanto menambahkan, DPP Partai Golkar telah membuat kebijakan terkait langkah partai ke depannya. Seperti menunggu surat resmi dari KPK untuk dipelajari dalam menempuh langkah hukum.

Selain itu dirinya juga akan menugaskan ketua harian dan sekretaris jenderal partai untuk bersama-sama melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi dan pengendalian tugas organisasi serta tetap berkordinasi, melaporkan kepada ketum, jika kasus hukum terhadapnya terus berjalan.

"Jadi saya belum memikirkan untuk praperadilan," pungkasnya.

KPK resmi menetapkan Novanto sebagai tersangka ke empat dalam kasus dugaan e-KTP pada Senin (17/7).

Sebelum Novanto, ada nama Andi Agustinus alias Andi Narogong dan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto yang kini berstatus terdakwa.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka lantaran diuduga menguntungkan diri sendiri atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, fasilitas sehingga diduga merugikan negara.

Atas perbuatan tersebut Novanto disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU 31/1999 sebagaimana diumah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.[wid]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya