Berita

Net

Politik

Zainal Bintang: Sistem Presidensil Perlu Diperkuat

JUMAT, 21 JULI 2017 | 08:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak awal sudah terbaca sinyal sangat kuat bahwa yang akan menang adalah opsi A yang menghendaki persyaratan presidential threshold 20 persen jumlah kursi di DPR RI dan 25 persen untuk suara nasional.

Demikian disampaikan politisi senior Partai Golkar Zainal Bintang terkait pengesahan Undang-Undang Pemilu, seperti dalam keterangannya, Jumat (21/7).

Menurut Bintang yang juga wartawan senior, hal itu disebabkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI-2013 tidak membatalkan UU 42/2008. Sementara itu didalamnya tercantum ketentuan bahwa parpol atau gabungan parpol yang mengajukan capres/cawapres hendaknya berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilu sebelumnya dengan ketentuan 20 persen jumlah kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara nasional.


Bunyi pasal tersebut menimbulkan tafsir bahwa pemilu yang ada sebelum Pemilu 2019 hanya Pemilu 2014. Maka otomatis yang dimaksud adalah Pemilu 2014.

"Nah, inilah celah hukum yang multitafsir yang dipaksakan suara mayoritas parpol di dalam perdebatan RUU Pemilu yang bersidang sepanjang hari Kamis dari pagi sampai tengah malam," ujar Bintang.

Bintang mengatakan, seandainya jika yang menang opsi B yang mendukung presidential threshold nol persen maka diperkirakan akan ada ancaman yang cukup besar. Misalnya yang terpilih adalah capres/cawapres dari parpol kecil, menjadi pertanyaan bagaimana nasib programnya di DPR kelak nanti saat dia berkuasa.

"Pendapat saya ini. Sama sekali tidak dalam posisi atau tidak mendukung salah satu dari opsi tersebut," ujarnya.

Namun, jika parpol pendukung opsi A yang berjuang memenangi suara dukungan di dalam sidang paripurna nampaknya yang akan diperkuat adalah sistem presidensil.

Mengapa yang harus diperkuat adalah sistem presidensil, karena pengalaman tiga presiden melalui tiga kali pilpres yang lalu, yaitu pada tahun 2004, 2009, dan 2014 membuktikan bahwa meskipun presiden terpilih telah didukung parpol besar plus koalisi nyatanya program-program pemerintah tetap diganjal di parlemen.

Oleh karena itu, bercermin dari pengalaman terhadap tiga presiden tersebut, terlihat mau tidak mau hal itu memaksa pemerintah untuk merangkul parpol tambahan. Bahkan yang semula oposisi terpaksa diajak berkoalisi.

"Celakanya, parpol yang tidak berkeringat itu ikut menikmati nikmatnya fasilitas pemerintah. Dan pada saat yang sama sering mbalelo," beber Bintang.

Dia menambahkan, mjenyimak alotnya persidangan RUU Pemilu yang menelan waktu sampai sembilan bulan harus tarik ulur, nampaknya dengan opsi A menunjukkan kuatnya tekad pemerintah dan parpol pendukung untuk membangun pondasi sistem presidensil yang kuat dan ajek.

"Tujuannya tentu ke depan agar dapat diciptakan sebuah pemilu yang berkualitas dan menghasilkan pemerintahan yang juga berkualitas, tangguh dan mumpuni," tandas Bintang. [wah]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya